Ngeri! Getaran 'Sound Horeg' Diduga Bikin Dagangan Warung Madura Ambyar Berantakan

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 11 Agustus 2025 | 17:46 WIB
Ngeri! Getaran 'Sound Horeg' Diduga Bikin Dagangan Warung Madura Ambyar Berantakan
Lapak pedagang atau warung Madura berantakan diduga karena getaran sound horeg. (tangkap layar)

Suara.com - Fenomena "sound horeg" di Jawa Timur kembali memakan korban, namun kali ini bukan telinga yang jadi sasaran utama, melainkan lapak pedagang kecil.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @folkkonoha, terlihat dagangan di Warung Madura di Mojokerto porak poranda akibat getaran dahsyat diduga dari parade sound system.

Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa kekuatan "sound horeg" kini tak hanya sebatas polusi suara, tetapi telah menjadi ancaman serius bagi properti dan ketentraman warga.

Dalam sebuah video yang viral di media sosial, tampak barang-barang dagangan di sebuah warung berserakan di lantai. Rak-rak yang semula tersusun rapi menjadi kosong melompong, diduga kuat akibat guncangan hebat saat iring-iringan truk sound system super besar itu melintas.

"Dagangan toko Madura berserakan diduga efek getaran suara dari sound horeg gak tuh," tulis akun tersebut ikutip, Senin (11/8/2025).

Insiden yang menimpa Warung Madura ini bukanlah yang pertama.

Di berbagai daerah di Jawa Timur, keluhan serupa sudah sering terdengar. Laporan warga menyebutkan getaran "sound horeg" mampu membuat kaca jendela pecah, genteng rumah rontok, hingga plafon bangunan jebol.

Bahkan, ada kasus di mana kru sound system nekat merusak fasilitas umum seperti pagar pembatas jalan agar truk mereka bisa lewat.

Kekuatan destruktif ini seakan menjadi "nilai jual" bagi sebagian kalangan.

baca juga

Seorang operator sound horeg bahkan pernah mengungkapkan sisi gelap fenomena ini, di mana semakin banyak kerusakan yang ditimbulkan, seperti kaca pecah atau genteng rontok, maka saweran yang didapat akan semakin besar.

Hal ini menunjukkan adanya pergeseran dari hiburan menjadi ajang pamer kekuatan yang merugikan.

Merespons keresahan yang meluas, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya akhirnya menerbitkan Surat Edaran (SE) bersama pada 6 Agustus 2025 untuk menertibkan penggunaan "sound horeg".

Aturan baru ini memuat sejumlah poin krusial, di antaranya:

  • Batas Kebisingan: Untuk karnaval atau kegiatan non-statis (bergerak), tingkat kebisingan dibatasi maksimal 85 desibel (dBA).
  • Izin dan Tanggung Jawab: Penyelenggara wajib mengantongi izin keramaian dari kepolisian dan menandatangani surat pernyataan di atas meterai, yang menyatakan kesanggupan untuk bertanggung jawab jika terjadi kerugian materiil, kerusakan fasilitas umum, atau jatuhnya korban jiwa.
  • Larangan: Penggunaan sound system dilarang saat melintasi tempat ibadah, rumah sakit, dan sekolah selama jam aktif.

Diterbitkannya aturan ini menjadi secercah harapan bagi warga yang selama ini terganggu. Kasus Warung Madura yang dagangannya "ambyar" menjadi pengingat keras bahwa kemeriahan karnaval tidak boleh mengorbankan rasa aman dan harta benda masyarakat. Kini, tinggal bagaimana aturan ini ditegakkan secara konsisten di lapangan untuk memastikan hiburan rakyat tidak lagi berubah menjadi petaka.

Reporter: Maylaffayza Adinda Hollaoena

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! Aturan Sound Horeg Jatim Terbit, Wajib Bisu Saat Lewat Rumah Sakit hingga Tempat Ibadah

Resmi! Aturan Sound Horeg Jatim Terbit, Wajib Bisu Saat Lewat Rumah Sakit hingga Tempat Ibadah

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 14:30 WIB

Viral Karnaval Sound Horeg Dihentikan Polisi, Ini Sebabnya

Viral Karnaval Sound Horeg Dihentikan Polisi, Ini Sebabnya

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 12:44 WIB

Dampak Serius 'Sound Horeg' di Lumajang, Dokter THT Ungkap Lonjakan Pasien dengan Telinga Berdenging

Dampak Serius 'Sound Horeg' di Lumajang, Dokter THT Ungkap Lonjakan Pasien dengan Telinga Berdenging

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 10:48 WIB

Viral Panduan Outfit Edi Sound Horeg, Cuma Modal Rp500 Ribu Auto Jadi Pusat Perhatian

Viral Panduan Outfit Edi Sound Horeg, Cuma Modal Rp500 Ribu Auto Jadi Pusat Perhatian

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 20:40 WIB

Renggut Nyawa Emak-emak, Reaksi Menteri Ekraf Riefky Harsya soal Polemik Sound Horeg

Renggut Nyawa Emak-emak, Reaksi Menteri Ekraf Riefky Harsya soal Polemik Sound Horeg

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 09:39 WIB

Terkini

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:28 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:42 WIB

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:32 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

×