Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bentuk pemenuhan hak asasi yang wajib disediakan oleh negara untuk rakyatnya.
“MBG itu adalah salah satu pemenuhan kebutuhan HAM yang wajib dilakukan oleh negara kepada rakyatnya dalam rangka rakyat yang kenyang, rakyat yang sehat, dan rakyat yang pintar,” kata Pigai dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Senin (11/8/2025).
Menurutnya, program ini dirancang tulus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan sumber daya manusia berkualitas dan kompeten.
Untuk memastikan program berjalan lancar, Kementerian HAM telah berkomitmen penuh melakukan pemantauan implementasi MBG di berbagai daerah sejak Januari 2025.
Berdasarkan Surat Menteri HAM Nomor PDK-OT.04-01.01, jajaran kanwil KemenHAM di berbagai provinsi telah turun langsung ke lapangan. Berikut adalah rincian pemantauan yang telah dilakukan:
- Riau: Pada 13–15 Januari 2025, pemantauan di Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, mencatat 3.010 siswa dari delapan sekolah telah menerima makanan bergizi.
- Maluku: Pada 14–16 Januari 2025, giliran Kota Ambon yang dipantau, dengan total 816 siswa dari jenjang TK, SD, hingga SMK menerima manfaat program ini.
- Maluku Utara: Jajaran KemenHAM pada 23 Januari 2025 berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Ternate dan TNI untuk distribusi makanan. Pihak Kodim melibatkan penyedia mandiri yang menyiapkan total 2.015 paket makanan untuk sekolah-sekolah.
- Gorontalo: Pemantauan pada 16 Januari 2025 di Madrasah Ibtidaiyah Terpadu (MIT) Al-Islah Gorontalo difokuskan untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu mendapat asupan gizi yang cukup.
- Sumatera Utara: Pada 17 Januari 2025, tiga SD di Kota Medan menjadi lokasi pemantauan yang melibatkan Badan Gizi Nasional dan dinas terkait.
“Pemantauan ini memastikan agar makanan yang diberikan bergizi baik dan bermanfaat bagi tumbuh kembang anak,” demikian Pigai.