Gadis 15 Tahun di Jakbar Disekap Dijadikan LC hingga Hamil, Siapa Saja yang Terlibat?

Bangun Santoso

Senin, 11 Agustus 2025 | 18:33 WIB
Gadis 15 Tahun di Jakbar Disekap Dijadikan LC hingga Hamil, Siapa Saja yang Terlibat?
Foto sebagai ilustrasi tempat hiburan malam. [Foto: Ayobandung.com]

Suara.com - Kasus eksploitasi seksual anak yang mengerikan terungkap di Jakarta Barat, di mana seorang gadis berusia 15 tahun dipaksa menjadi Pemandu Lagu atau Lady Companion (LC) hingga hamil lima bulan. Peristiwa ini memicu reaksi keras dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mendesak polisi mengusut tuntas kemungkinan adanya korban lain.

"Saya meyakini lebih dari satu (korban) kalau kita mau melihat tren dari situasi yang hampir sama. Ini juga PR (pekerjaan rumah) bagi para penegak hukum," kata Ketua KPAI Ai Maryati ketika dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Senin (11/8/2025).

Terjerat Lowongan Kerja di Facebook

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban, SHM (15), yang hancur mendapati putrinya hamil setelah bekerja di sebuah bar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan laporan yang masuk pada 3 April 2025.

"Kasus berawal saat korban berinisial SHM (15) mendapat tawaran pekerjaan melalui Facebook sebagai pemandu karaoke dengan bayaran Rp125 ribu per jam di sebuah Bar di wilayah Jakarta Barat yang bernama Bar Starmoon," kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (8/8).

Nahas, pekerjaan itu hanyalah kedok. Setelah mulai bekerja, korban juga dipaksa melayani pria untuk berhubungan seksual dengan bayaran antara Rp175 ribu hingga Rp225 ribu.

"Kemudian orang tua SHM membuat laporan ke polisi setelah mengetahui anaknya hamil 5 bulan setelah bekerja di bar tersebut," tambah Ade Ary.

10 Orang Ditangkap, Pemilik Bar Ikut Terlibat

baca juga

Bertindak cepat atas laporan tersebut, Subdit Renakta Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 10 orang tersangka pada Senin (28/7). Jaringan pelaku ini memiliki peran yang terorganisir, mulai dari perekrutan hingga operasional di bar.

Para tersangka adalah TY dan RH (penampung), VFO (perantara dan perekrut), FW, EH, NR (marketing atau "mami"), SS (akunting), OJN (pemilik Bar Starmoon), HAR (antar jemput korban), dan RH (perekrut).

"Masih ada dua tersangka lagi yaitu Z yang berperan merekrut anak korban dan FS berperan mengantar jemput anak korban, keduanya berstatus DPO," jelas Ade Ary.

KPAI menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi para pelaku, sekalipun ada alibi bahwa korban yang mencari pekerjaan.

"Iya, artinya kan kita tidak bisa menutup mata Jakarta ini sentra hiburan, pariwisata, hiburan malam lah kalau boleh saya sebutkan. Tetapi ya harus mematuhi aturan dong. Tidak boleh mempekerjakan anak dalam bentuk pekerjaan terburuk, ini jelas pidana, ada eksploitasi seksual," tegas Maryati.

"Jadi harus terperiksa sepenuhnya. Kalau tidak, saya kira jadi alibi bahwa misalnya anak ini kan yang mau kerja, anak ini yang cari kerja dan lain sebagainya. Padahal, sebetulnya bisa dicegah dan tidak boleh memang upaya-upaya mempekerjakan anak di bawah umur di tempat-tempat seperti itu," katanya.

Para tersangka kini dijerat pasal berlapis dari UU Perlindungan Anak, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Dengan ancaman pidana maksimal Rp5 miliar dan penjara paling lama 15 tahun," tutup Ade Ary.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gurita Bisnis Prostitusi Anak di Bar Starmoon Jakbar Terbongkar: Remaja 15 Tahun 'Dijual' Rp 175.000

Gurita Bisnis Prostitusi Anak di Bar Starmoon Jakbar Terbongkar: Remaja 15 Tahun 'Dijual' Rp 175.000

News | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 16:21 WIB

Farel Prayoga Ditipu Keluarga Sendiri: Uang Ratusan Juta Ludes untuk Beli Kuda!

Farel Prayoga Ditipu Keluarga Sendiri: Uang Ratusan Juta Ludes untuk Beli Kuda!

Entertainment | Jum'at, 18 Juli 2025 | 09:19 WIB

Waspada Jebakan Phishing di Balik Video Viral 'Andini Permata'

Waspada Jebakan Phishing di Balik Video Viral 'Andini Permata'

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 17:07 WIB

Bikin Merinding, Viral Puluhan LC di Jakpus Kesurupan Massal Saat Malam 1 Suro

Bikin Merinding, Viral Puluhan LC di Jakpus Kesurupan Massal Saat Malam 1 Suro

News | Senin, 30 Juni 2025 | 14:25 WIB

Jennifer Coppen Ngamuk! Dituduh Eksploitasi Anak, Balas Netizen Pedas!

Jennifer Coppen Ngamuk! Dituduh Eksploitasi Anak, Balas Netizen Pedas!

Video | Minggu, 13 April 2025 | 10:28 WIB

Mengenal Arti Eksploitasi Anak, Jennifer Coppen Geram Dituding Melakukannya

Mengenal Arti Eksploitasi Anak, Jennifer Coppen Geram Dituding Melakukannya

Lifestyle | Kamis, 10 April 2025 | 10:32 WIB

Gaji Rp 3,5 Juta Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang, Polisi Ringkus Sindikat TPPO di Kebayoran Baru

Gaji Rp 3,5 Juta Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang, Polisi Ringkus Sindikat TPPO di Kebayoran Baru

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 20:39 WIB

Terkini

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:23 WIB

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB