Bocoran Nama Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Bakal Seret Tokoh-tokoh Penting?

Senin, 11 Agustus 2025 | 20:47 WIB
Bocoran Nama Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Bakal Seret Tokoh-tokoh Penting?
Ilustrasi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Kebijakan ini jelas menabrak Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Aturan tersebut secara tegas mengamanatkan bahwa kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen, sedangkan sisanya, 92 persen, adalah hak jemaah haji reguler. Pembagian yang tidak sesuai aturan inilah yang diduga menjadi ladang basah praktik korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI