7 Fakta Baru Pembunuhan Brigadir Nurhadi: Dipiting Jurus Maut & Dihantam Cincin Akik

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Senin, 11 Agustus 2025 | 22:34 WIB
7 Fakta Baru Pembunuhan Brigadir Nurhadi: Dipiting Jurus Maut & Dihantam Cincin Akik
Polda NTB menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nurhadi, Senin (11/8/2025). [ANTARA]

Penyelidikan tidak berhenti pada dugaan. Polisi berhasil mengidentifikasi pemilik cincin batu akik tersebut. Kombes Syarif Hidayat dengan tegas menyatakan bahwa cincin itu milik salah satu tersangka utama.

"Yang punya Ipda HC (Ipda Haris)," ujarnya. Atas temuan ini, pihak kejaksaan pun telah meminta agar cincin tersebut segera disita sebagai barang bukti.

5. Kasus Mengarah Kuat ke Pasal Pembunuhan

Dengan semakin jelasnya gambaran peristiwa, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB yang turut mengawasi rekonstruksi menyatakan kasus ini mengarah pada tindak pidana yang serius. Asisten Pidana Umum Kejati NTB, Irwan Setiawan Wahyuhadi, menyebut kasus ini mengerucut pada pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

6. Melibatkan Saksi Wanita dan Perjalanan dari Bali

Rekonstruksi juga mengungkap adanya peran saksi lain dan detail perjalanan para tersangka sebelum insiden maut terjadi.

Terungkap bahwa para tersangka sempat menjemput tersangka Misri yang baru tiba dari Bali di Dermaga Cicak Senggigi. Setelah itu, mereka juga menjemput seorang saksi wanita bernama Putri di sebuah supermarket sebelum menyeberang ke Gili Trawangan.

7. Total 85 Adegan Direka Ulang di Berbagai Lokasi

Untuk mendapatkan gambaran utuh, rekonstruksi dilakukan secara maraton dari pagi hingga petang di berbagai lokasi.

Baca Juga: 6 Fakta Kelam Pembunuhan Sadis Karyawati Warung Sate: Dicekik, Diperkosa lalu Dihabisi

Dimulai dari Mapolda NTB, berlanjut ke depan rumah Kompol Yogi di Mataram, lalu ke Dermaga Senggigi, hingga berakhir di TKP utama di sebuah vila di Gili Trawangan. Total, para tersangka memerankan sedikitnya 85 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa tragis tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI