Suara.com - Kasus pembunuhan Joel Tanos, cucu dari salah satu tokoh bisnis besar di Sulawesi Utara (Sulut) yang dikenal sebagai bagian dari keluarga 9 Naga Sulut, terus menjadi sorotan publik.
Pihak Polresta Manado telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Ervan Siging dan AMR alias Abdul. Parahnya, tersangka utama Ervan Siging ternyata adalah seorang residivis kasus pembunuhan.
Ia bukan kali pertama melakukan tindakan sadis ini. Berdasarkan hasil penyelidikan Subdit III Jatanras Polda Sulawesi Utara, Ervan tercatat sudah tiga kali melakukan pembunuhan, termasuk terhadap Joel Alberto Tanos.
“Ervan Siging adalah pelaku utama yang menikam korban secara brutal berkali-kali di bagian leher dan dada,” ujar salah satu penyidik dari Polresta Manado.
Jejak kriminal Ervan Siging pun terungkap. Pada 2015, ia menghabisi nyawa seorang pegawai bank bernama Bryan Rondonuwu.
Empat tahun kemudian, ia kembali melakukan aksi keji pada 2019 dengan membunuh seorang pengemudi ojek online bernama Adriano Manorek.
Kini, di tahun 2025, ia kembali meresahkan warga dengan membunuh Joel Tanos, yang dikenal sebagai cucu dari keluarga berpengaruh di Sulawesi Utara.
Ketiga kasus tersebut menunjukkan pola kekerasan ekstrem dan membahayakan. Publik pun mempertanyakan efektivitas sistem hukum dan pembinaan narapidana, karena meski sudah dua kali dihukum, Ervan masih bisa kembali mengulang kejahatannya.
“Pembunuhan Joel Tanos dilakukan dengan cara yang sangat sadis. Ia ditikam berkali-kali hingga tewas kehabisan darah,” ungkap sumber yang dekat dengan penyelidikan.
Sementara itu, tersangka kedua, Abdul, ikut dijerat karena dianggap membantu melakukan kekerasan dan menghalangi pertolongan pertama terhadap korban.
Di tengah tragedi ini, sebuah momen mengharukan terjadi saat ibadah penghiburan jenazah Joel. Nenek korban, Meyling Tampi, menyatakan bahwa keluarga telah memaafkan pelaku.
"Kami tahu Firman Tuhan. Tuhan yang akan membalas apa yang kami keluarga terima. Kami percaya Tuhan tidak pernah meninggalkan kami," ujar Meyling Tampi.
Ia bahkan berjanji akan menelepon keluarga tersangka untuk menyampaikan bahwa keluarganya tidak akan menuntut atau menyalahkan siapa pun atas tragedi ini.
"Nanti kami akan menghubungi keluarga tersangka. Saya sendiri yang akan menelepon kepada orangtua (tersangka), bahwa untuk semua ini kami tidak akan menuntut," lanjutnya.
Aksi pengampunan ini pun menuai banyak reaksi publik. Di satu sisi, banyak yang mengapresiasi sikap keluarga yang penuh kasih. Namun di sisi lain, warga mendesak aparat penegak hukum agar memberi hukuman maksimal kepada Ervan Siging, agar kejadian serupa tidak terulang.