Suara.com - Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo menjadi duka mendalam bagi keluarganya, terutama sang ayah, Sersan Mayor Kristian Namo.
Kemarahan ini membuatnya emosi.
Christian mengamuk dan meminta para pelaku penyiksaan yang mengakibatkan anaknya meninggal tak hanya dipecat sebagai tentara, tapi juga dijatuhi hukuman mati.
"Beta (saya) mau lihat tentara punya hebat. Hukuman cuma dua, ingat ya, itu hukuman mati dan pecat (terhadap para pelaku)," kata Christian dengan nada tinggi saat menjemput kedatangan jenazah anaknya di Bandara El Tari Kupang, Kamis (7/8/2025).
Christian minta keadilan dan siap mempertaruhkan nyawa demi anaknya.
Diketahui, ayah Lucky itu juga merupakan anggota TNI di Kodim 1627 Rote Ndao.
"Nyawa saya taruhan dan tentara saya lepas. Ingat sonde (tidak) ada yang sentuh beta e. Saya pakai jalur hak asasi manusia. Saya tuntut pakai hak saya sebagai manusia. Ingat itu baik-baik," tegas Christian di hadapan anggota TNI lain yang saat itu turut menjemput anaknya.
"Sonde ada yang sentuh saya. Ini sudah nyawa, bukan keadilan, tetapi nyawa anak saya," sambung Christian.
Kodam Udayana Memahami
Baca Juga: 'Nyawa Dibayar Nyawa': Sumpah Serma Christian Tuntut Pembunuh Anaknya, Prada Lucky Namo Dihukum Mati
Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana menyatakan kemarahan Sersan Mayor Kristian Namo, ayah Prada Lucky Chepril Saputra Namo, merupakan hal yang wajar karena kehilangan anaknya.
"Kalau ayah korban marah itu wajar karena beliau adalah orangtua. Kita juga paham itu. Siapa pun akan begitu," kata Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Letnan Kolonel Infanteri Amir Syarifudin, Jumat (8/8/2025).
Kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan itu terjadi di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakangan Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, tempat Prada Lucky berdinas.
Namun demikian, kata Amir, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Serma Kristian untuk menyerahkan proses hukum kasus tersebut kepada tim yang sudah dibentuk Kodam Udayana.
"Kita sudah komunikasi dan beliau serahkan ke kita selaku institusi militer, dan beliau juga militer. Beliau tahu prosedurnya," katanya.
Sebelumnya, Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (6/8) pukul 10.30 Wita setelah mendapatkan perawatan intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Aeramo, Nagekeo, NTT, diduga akibat dianiaya seniornya.