5 Fakta Nikita Mirzani Lapor ke KPK: 'Bocoran' Rekaman Suara Pengondisian Baju Cokelat

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Senin, 11 Agustus 2025 | 23:05 WIB
5 Fakta Nikita Mirzani Lapor ke KPK: 'Bocoran' Rekaman Suara Pengondisian Baju Cokelat
Fakta di balik laporan Nikita Mirzani ke KPK. [suara.com]

Suara.com - Babak baru dalam perseteruan panas antara artis kontroversial Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys dimulai. Bukan lagi di media sosial, pertarungan ini kini resmi masuk ke ranah hukum yang paling serius: meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nikita Mirzani menempuh langkah mengejutkan dengan melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa suap terhadap aparat penegak hukum.

Langkah ini diambil setelah beredarnya rekaman suara yang diduga berisi percakapan untuk "mengondisikan" kasusnya. Berikut adalah 5 fakta penting yang perlu kamu ketahui dari drama terbaru ini.

1. Resmi Melapor ke KPK, Minta Keadilan Ditegakkan

Aksi Nikita Mirzani ini bukan sekadar gertakan. Melalui akun Instagram pribadinya, ia mengunggah bukti tanda terima pengaduan dari KPK tertanggal 8 Agustus 2025.

Dalam unggahannya, admin akun Nikita menyatakan bahwa laporan ini adalah caranya untuk mencari keadilan dan membuktikan bahwa hukum di Indonesia masih bisa dipercaya.

"Sesuai permintaan nepos laporin aja ke @official.kpk . Sudah yah di laporin. Semoga @official.kpk segera menindak lanjutin kasus yang Kaka niki laporkan ke @official.kpk. Agar masih ada keadilan di negara republik Indonesia dan masyarakat percaya bahwa keadilan masih ada," dalam keterangan unggahannya.

2. Dipicu 'Bocoran' Rekaman Suara dari Lucinta Luna

Laporan Nikita ke KPK ini merupakan buntut dari sebuah rekaman suara yang dibocorkan oleh Lucinta Luna sehari sebelumnya.

Baca Juga: KPK Usut Dana Haji Triliunan Rupiah di BPKH

Dalam rekaman tersebut, terdengar perbincangan antara seorang wanita dan pria yang membahas upaya "mengunci" petinggi aparat penegak hukum agar Nikita bisa ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasusnya melawan Reza Gladys.

"Pasti dia lagi kasak kusuk, kalau di baju cokelat kalau di petinggi-petingginya udah kita kunci, tapi justru yang dir-dirnya ini yang bintang satu yang begituannya lah, yang penting udah masukin dia jadi terdakwa," begitu bunyi kutipan dari rekaman suara yang diunggah oleh Lucinta Luna.

3. Nama Kakak Ipar Reza Gladys Ikut Terseret

Dalam unggahannya, Lucinta Luna tidak hanya menyebar rekaman, tetapi juga menyebut satu nama yang diduga sebagai sosok wanita dalam percakapan tersebut.

Lucinta Luna menyebut nama Dewi yang merupakan kakak dari Attaubah Mufid suami Reza Gladys. "SUARA ISI FLASHDISK ITU ADALAH DARI IBU DEWI KAKAKNYA BAPAK DOKTER MUFID," tulis Lucinta Luna.

Penyebutan nama ini membuat dugaan konspirasi semakin meluas dan mengarah ke lingkaran terdekat lawan Nikita.

4. Respons Resmi KPK: Akan Ditelaah, Tapi Proses Tertutup

KPK mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim akan melakukan telaah dan verifikasi awal untuk menentukan apakah laporan tersebut masuk kriteria tindak pidana korupsi dan menjadi wewenang KPK.

Namun, Budi menegaskan bahwa proses ini akan berjalan tertutup.

"Proses dan hasil dari telaah dan verifikasinya itu seperti apa, itu juga KPK tidak bisa menyampaikan kepada publik," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8/2025).

5. Nikita Mirzani Berpotensi Dipanggil KPK

Meskipun prosesnya bersifat rahasia, KPK memastikan akan memberikan informasi perkembangan penanganan laporan tersebut langsung kepada pihak pelapor, yaitu Nikita Mirzani.

Lebih lanjut, Budi Prasetyo membuka kemungkinan bahwa Nikita akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Bisa dimungkinkan hal itu di tahap pengaduan masyarakat,” jelas Budi. Pemanggilan ini penting untuk mendalami bukti awal dan keterangan yang telah disampaikan Nikita dalam laporannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI