“Tidak ada kepentingannya presiden diotak-atik. Ini sama saja saudara Freddy Damanik lancang mengacak-acak kewenangan presiden untuk memberikan amnesti,” tegas anggota tim advokasi, Ahmad Khozinudin.
5. Membandingkan dengan Kasus Hasto Kristiyanto
Dalam meminta amnesti, Projo secara terang-terangan membawa nama mantan Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai pembanding.
Menurut Projo, kasus yang menjerat Silfester serupa dengan kasus yang pernah dikaitkan dengan Hasto, sehingga layak mendapatkan perlakuan yang sama.