Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:42 WIB
Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dicekal berpergian ke luar negeri oleh KPK. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Larangan ini diterbitkan KPK berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji.

“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata Juru Bicarq KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Selain Gus Yaqut, KPK juga melarang eks Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz dan satu orang lagi berinisial FHM dari pihak swasta.

Larangan ini diberlakukan lantaran KPK menilai keterangan tiga orang ini di perlukan dalam proses penyidikan.

“Keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas,” ujar Budi.

“Keputusan ini berlaku untuk enam bulan ke depan,” tandas dia.

Kerugian Negara

Sebelumnya KPK mengungkapkan penghitungan awal menunjukkan kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

baca juga

“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).

Menurut dia, hasil penghitungan awal itu dilakukan oleh pihak internal KPK dan didiskusikan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Tentu nanti BPK akan menghitung secara lebih detil lagi," ujar Budi.

Selain itu KPK menaikkan status perkara dugaan korupsi terkait pembagian kuota dan penyelenggaraan haji ke tahap penyidikan.

Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut (Dok Kemenag)
Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut (Dok Kemenag)

Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu setelah KPK mendapatkan keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8/2025).

“KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Meski begitu, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dalam perkara ini. Artinya, belum ada tersangka yang ditetapkan.

Menurut Asep, KPK telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi terkait dengan penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Peristiwa dugaan tindak pidana itu diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bocoran Nama Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Bakal Seret Tokoh-tokoh Penting?

Bocoran Nama Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Bakal Seret Tokoh-tokoh Penting?

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 20:47 WIB

Bongkar Skandal Kuota Haji: KPK Ungkap Kerugian Negara Lebih dari Rp 1 Triliun

Bongkar Skandal Kuota Haji: KPK Ungkap Kerugian Negara Lebih dari Rp 1 Triliun

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 19:28 WIB

Biaya Pungli Haji Kemenag Setara Motor Xmax: Rp75 Juta Demi Pangkas Antrean Lama

Biaya Pungli Haji Kemenag Setara Motor Xmax: Rp75 Juta Demi Pangkas Antrean Lama

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 15:49 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan! MAKI: Dugaan Pungli Rp 75 Juta per Jemaah

Kasus Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan! MAKI: Dugaan Pungli Rp 75 Juta per Jemaah

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 14:32 WIB

Terkini

Jelang Rebalancing MSCI, Hindari Saham-saham Ini

Jelang Rebalancing MSCI, Hindari Saham-saham Ini

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:18 WIB

Bukan Cuma Soal Kuota Hangus, Putusan MK Dorong Operator Lebih Aktif "Mendidik" Konsumen

Bukan Cuma Soal Kuota Hangus, Putusan MK Dorong Operator Lebih Aktif "Mendidik" Konsumen

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Apakah Extrait de Parfum Tahan Lama? Ini 5 Pilihan yang Bisa Dibeli di Minimarket

Apakah Extrait de Parfum Tahan Lama? Ini 5 Pilihan yang Bisa Dibeli di Minimarket

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:11 WIB

7 Cara Mengetahui Motor Bekas Pernah Turun Mesin, Cek Baut dan Lem Paking Termasuk

7 Cara Mengetahui Motor Bekas Pernah Turun Mesin, Cek Baut dan Lem Paking Termasuk

Otomotif | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:09 WIB

Jangan Hanya Kejar Cuan, Investor Perlu Miliki Strategi dan Manajemen Risiko

Jangan Hanya Kejar Cuan, Investor Perlu Miliki Strategi dan Manajemen Risiko

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:07 WIB

Kenali Fitur Pusat Bantuan BRImo untuk Akses Kontak Resmi

Kenali Fitur Pusat Bantuan BRImo untuk Akses Kontak Resmi

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:07 WIB

5 Sepatu jalan Terbaik untuk 10 Ribu Langkah per Hari, Nyaman dan Anti Pegal-pegal

5 Sepatu jalan Terbaik untuk 10 Ribu Langkah per Hari, Nyaman dan Anti Pegal-pegal

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:05 WIB

Gus Yaqut Diduga Terima Uang USD 271.500 dari Kasus Kuota Haji

Gus Yaqut Diduga Terima Uang USD 271.500 dari Kasus Kuota Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:04 WIB

Erick Thohir Tantang John Herdman Bangkit: Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Thohir Tantang John Herdman Bangkit: Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Fresh Graduate vs AI: Kena Mental Sebelum Sempat Punya Pengalaman Kerja?

Fresh Graduate vs AI: Kena Mental Sebelum Sempat Punya Pengalaman Kerja?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:00 WIB

×