Siapa Aditya Hanafi Pembunuh Tiwi BPS Haltim? Diduga Rampok dan Lecehkan Korban

Dany Garjito | Suara.com

Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:42 WIB
Siapa Aditya Hanafi Pembunuh Tiwi BPS Haltim? Diduga Rampok dan Lecehkan Korban
Siapa Aditya Hanafi Pembunuh Tiwi BPS Haltim? (Instagram/bpshaltim)

Suara.com - Sosok Aditya Hanafi belakangan mendadak jadi sorotan usai ia ditangkap lantaran jadi otak di balik kasus pembunuhan disertai perampokan seorang pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Karya Listiyanti Pertiwi alias Tiwi. Lantas siapa Aditya Hanafi pembunuh Tiwi BPS Haltim?

Sebelumnya, publik digemparkan dengan kasus pembunuhan yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Maluku Utara. Pelaku, Aditya Hanafi (27), dilaporkam tega menghabisi nyawa rekan kerjanya sendiri, Karya Listyanti Pertiwi (30), di rumah dinas kantor BPS pada Sabtu, 19 Juli 2025 lalu.

Siapa Aditya Hanafi Pembunuh Tiwi BPS Haltim?

Aditya Hanafi merupakan seorang pegawai BPS Halmahera Timur yang berusia sekitar 27 tahun. Ia memiliki nama lengkap dan gelar Aditya Hanafi, S. Tr. Stat. Diketahui, gelar S. Tr. Stat sendiri adalah singkatan dari Sarjana Terapan Statistika yang diberikan kepada lulusan program studi Diploma IV (D4) bidang statistika.

Di BPS Halmahera Timur, Aditya Hanafi menjabat sebagai Statistisi Ahli Pertama. Adapun gaji pokok untuk jabatan ini berada di kisaran Rp4,3 juta sampai Rp8,6 juta per bulan. Nominal itu diketahui mengacu pada data gaji CPNS BPS tahin 2024 untuk jabatan fungsional Ahli Pertama, setara untuk posisi Auditor, Analis Hukum, hingga Arsiparis Ahli Pertama.

Menurut aturan yang ada tentang jabatan fungsional statistisi, gaji pokok yang diperoleh dapat lebih tinggi, yaitu sekitar Rp6,24 juta sampai Rp10 juta per bulan. Besaran gaji pokok tersebut juga tergantung pangkat golongan hingga masa kerja pegawai di lingkup BPS. Usai kasus yang menjerat Aditya Hanafi, kisaran gaji pegawai BPS pun jadi perbincangan publik.

Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, Hanafi tercatat pernah dinobatkan sebagai Employee of the Month Januari 2025 oleh BPS Halmahera Timur. Prestasi itu, diketahui dari unggahan Instagram resmi @bpshaltim pada 25 Maret 2025.

Hanafi diketahui telah menikah dengan seorang perempuan yang juga merupakan rekan kerja di BPS Halmahera Timur, Almira Fajriyati Marsaoly alias AFM. Pernikahan dua sejoli ini berlangsung enam hari setelah Hanafi dengan keji menghabisi nyawa Tiwi tepatnya pada 27 Juli 2025.

Faktanya, istri Hanafi, AFM diketahui merupakan teman dekat Tiwi. Bahkan sebelum menikah mereka sempat tinggal bersama di rumah dinas BPS Halmahera Timur. Jadi Aditya Hanafi, Almira, dan Tiwi sama-sama bekerja di BPS Halmahera Timur.

Kronologi Singkat Kasus Pembunuhan Tiwi BPS Haltim

Dikutip dari akun Instagram @komikfaris yang mengaku sebagai kakak Tiwi, kronologi kasus pembunuhan keji terhadap adiknya itu bermula dari pinjam meminjam uang. Diketahui, Hanafi dan Almira tengah mempersiapkan pernikahan mereka di Ternate mulai awal bulan Juli. Akan tetapi, pada tanggal 16 Juli secara mendadak Hanafi kembali ke Halmahera Timur. Ternyata di Halmahera, ia berniat menemui Tiwi.

Kala itu, tujuan Hanafi bertemu Tiwi sendiri yaitu untuk meminjam uang sebesar Rp30 juta. Namun, Tiwi enggan memberi pinjaman dan menolak permintaan Hanafi secara halus. Penolakan itu, akhirnya membuat Aditya Hanafi memiliki rencana untuk melakukan kejahatan terhadap korban.

Sehari setelah pertemuan, tepatnya pada 17 Juli 2025, entah bagaimana bisa Aditya Hanafi memiliki akses untuk memasuki rumah dinas BPS Halmahera Timur. Ia diam-diam masuk ke dan bersembunyi di kamar Almira, yang kini menjadi istrinya.

Selama dia dua hari bersembunyi, Hanafi memantau kegiatan Tiwi dari dalam kamar Almira. Kemudian saat Tiwi sedang berada di rumah dinas sendiri pada 19 Juli sekitar pukul 05.22 WIT, Hanafi membekap dan mengikat kedua tangan korban. Ia bahkan melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

Setelah melakukan hal tak senonoh itu, pelaku mengambil ponsel Tiwi dan memaksa memberitahukan pin mbanking-nya. Hanafi lantas memindahkan uang sebesar Rp38 juta ke GoPay korban dan dari e-wallet itu, Hanafi langsung mentransfer uang itu ke rekening pribadinya.

Tak berhenti di situ, Hanafi juga mengajukan pinjaman online atau pinjol menggunakan ponsel Tiwi dengan limit sebesar Rp50juta. Diduga uang tersebut digunakan untuk deposit judi online (judol). Tidak hanya uang di rekening dan pengajuan pinjaman online, uang cash milik Tiwi di kamar juga turut diambil oleh Hanafi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegawai BPS Haltim Dibunuh Rekan Kerja, Masih Sempat Menikah hingga Berpura-pura Jadi Korban

Pegawai BPS Haltim Dibunuh Rekan Kerja, Masih Sempat Menikah hingga Berpura-pura Jadi Korban

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:41 WIB

Gaduh Data Ekonomi RI Hingga PBB Diminta Lakukan Investigasi

Gaduh Data Ekonomi RI Hingga PBB Diminta Lakukan Investigasi

Bisnis | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 09:52 WIB

Jumlah Harta Kekayaan Amalia Adininggar Widyasanti Bertambah Banyak saat Jadi Pejabat BPS

Jumlah Harta Kekayaan Amalia Adininggar Widyasanti Bertambah Banyak saat Jadi Pejabat BPS

Bisnis | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 16:56 WIB

Data BPS Diragukan, CELIOS Kirim Surat Investigasi ke PBB, Ada Indikasi 'Permainan Angka'?

Data BPS Diragukan, CELIOS Kirim Surat Investigasi ke PBB, Ada Indikasi 'Permainan Angka'?

Bisnis | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 16:27 WIB

Ekonomi Tumbuh, tapi Rakyat Masih Susah: Kontradiksi Pembangunan Indonesia

Ekonomi Tumbuh, tapi Rakyat Masih Susah: Kontradiksi Pembangunan Indonesia

Your Say | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 13:47 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB