"Preseden Buruk!" Komjak Ultimatum Kejari Segera Eksekusi Silfester, Sebut PK Tak Halangi Hukuman

Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:01 WIB
"Preseden Buruk!" Komjak Ultimatum Kejari Segera Eksekusi Silfester, Sebut PK Tak Halangi Hukuman
Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina (batik ungu) di Markas Polda Metro Jaya. Sejumlah pihak mendesak Kejari Jaksel mengeksekusi vonis penjara terhadap Silfester yang sudah inkrah sejak 6 tahun lalu. [ANTARA/Ilham Kausar]

Sementara di sisi lain, Silfester Matutina mengklaim bahwa persoalan hukum yang menjeratnya telah selesai melalui jalur damai dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), yang merupakan pelapor dalam kasusnya.

"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," ujar Silfester di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Namun, klaim perdamaian tersebut tidak menghapus putusan pidana yang telah dijatuhkan pengadilan.

Silfester divonis bersalah dalam kasus pencemaran nama baik yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI