Ironi Sang Algojo: Dari Pahlawan menjadi Tersangka
Ironisnya, di puncak popularitasnya, Samad sendiri tersandung masalah hukum. Pada tahun 2015, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen.
Kasus ini, yang oleh banyak pihak dianggap sebagai serangan balik atas penetapan Komjen Budi Gunawan (saat itu calon Kapolri) sebagai tersangka oleh KPK, membuat Presiden Jokowi memberhentikan sementara Samad dari jabatannya.
Kini, bertahun-tahun setelahnya, Samad kembali berhadapan dengan proses hukum. Namanya masuk dalam daftar 12 terlapor dalam kasus ijazah Jokowi, diduga karena konten di kanal YouTube miliknya, "Abraham Samad SPEAK UP", yang kerap mengundang tokoh-tokoh kritis terhadap pemerintah.
Samad mengaku heran namanya diseret.
“Saya heran juga kalau dijadikan terlapor dalam kasus ijazah Jokowi. Sebab, saya tidak ada hubungannya dengan kasus ijazah Jokowi,” katanya.
Gelombang Dukungan dan Perlawanan Terhadap "Kriminalisasi"
Pemanggilan Abraham Samad memicu gelombang dukungan dari berbagai tokoh nasional. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, hingga para aktivis antikorupsi seperti Novel Baswedan dan Feri Amsari ramai-ramai menyuarakan penolakan terhadap upaya kriminalisasi.
“Saya menolak jika Abraham Samad dikriminalisasi,” ujar Mahfud MD dalam sebuah pernyataan video.
Baca Juga: Viral Pria Lulusan S1 dan Jago Bahasa Inggris jadi Pemulung, Gibran Disorot: 19 Juta Pekerjaan Mana?
Samad sendiri menegaskan tidak akan tinggal diam. Ia bahkan siap "pasang badan" untuk para aktivis lain yang juga dilaporkan.
Ia mengkritik keras langkah Jokowi yang melaporkan para pengkritiknya, sebuah tindakan yang ia anggap tidak elok bagi seorang negarawan.
"Siapapun orang yang berada di belakang kasus ini, yang ingin mengkriminalisasi 12 orang ini, akan saya hadapi sampai titik darah penghabisan," tegasnya dalam sebuah deklarasi menolak kriminalisasi.