Jaksa Tahan Samsul Tarigan di Kasus Penguasaan Lahan PTPN II, Dihukum 16 Bulan

Suhardiman

Rabu, 13 Agustus 2025 | 16:19 WIB
Jaksa Tahan Samsul Tarigan di Kasus Penguasaan Lahan PTPN II, Dihukum 16 Bulan
Samsul Tarigan ditahan Kejari Binjai. [Ist]

Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai mengeksekusi terpidana Samsul Tarigan yang sudah divonis bersalah usai putusan Mahkamah Agung (MA) dalam Kasus penguasaan lahan PTPN II secara tidak sah.

Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Binjai Noprianto Sihombing ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu 13 Agustus 2025.

"Kejari Binjai telah mengeksekusi terpidana (Samsul Tarigan) atas putusan kasasi dari MA tersebut," katanya.

Noprianto menjelaskan kronologis eksekusi terhadap Samsul Tarigan bermula ketika Kejari Binjai melayangkan surat buat Samsul Tarigan untuk datang ke kantor terkait eksekusi.

Selasa 12 Agustus 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, kuasa hukum dari Samsul Tarigan datang ke kantor Kejari Binjai untuk bernegosiasi agar tidak dilakukan penahanan.

"Setelah bernegosiasi dengan alot penasehat hukum terpidana menyampaikan sebelumnya telah mengajukan peninjauan kembali atas kasus ini," ucapnya

Meski demikian, Noprianto menyampaikan dengan tegas menyatakan bahwa eksekusi tetap dapat dilakukan sesuai Pasal 268 ayat 1 KUHAP.

“Sekalipun terpidana mengajukan PK itu tidak menghalangi Eksekusi atas putusan kasasi ini," ucapnya.

Kemudian, lanjut Noprianto mengatakan Tim Eksekutor Kejari Binjau menunggu sampai batas waktu Selasa malam pukul 20.00 WIB. untuk kehadiran terpidana di kantor Kejari Binjai.

"Dan apabila tidak hadir maka malam itu juga akan dilaksanakan eksekusi dengan dukungan kekuatan pengamanan dari TNI," imbuhnya.

Noprianto menjelaskan pada Selasa malam pukul 19.00 WIH, Samsul Tarigan didampingi penasehat hukum guna memenuhi Panggilan serta menyerahkan diri secara kooperatif dan menjalankan eksekusi putusan MA yang menghukum terpidana selama 1 tahun 4 bulan.

Disinggung soal adanya pasukan TNI di kantor Kejari Binjai, Kasi Intel membenarkannya bahwa Sesuai dgn Perpres 66 tahun 2025 dan Perintah Pimpinan pengamanan terhadap kantor pada saat ini dijaga oleh pasukan TNI untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Selanjutnya terpidana ST dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A Medan guna menjalani hukumannya," pungkasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Lahan Rorotan, Eks Direktur Perumda Sarana Jaya Indra Sukmono Dituntut 5,5 Tahun Bui

Korupsi Lahan Rorotan, Eks Direktur Perumda Sarana Jaya Indra Sukmono Dituntut 5,5 Tahun Bui

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 19:27 WIB

Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan

Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan

News | Kamis, 14 November 2024 | 18:13 WIB

Periksa Eks Dirut BUMD Sarana Jaya, KPK Usut Kronologi Pengadaan Lahan Rorotan

Periksa Eks Dirut BUMD Sarana Jaya, KPK Usut Kronologi Pengadaan Lahan Rorotan

News | Selasa, 10 September 2024 | 11:06 WIB

Terungkap! Ini Alasan KPK Periksa Pebalap Zahri Ali di Kasus Korupsi Lahan Rorotan

Terungkap! Ini Alasan KPK Periksa Pebalap Zahri Ali di Kasus Korupsi Lahan Rorotan

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 15:32 WIB

Periksa Pengusaha Zahir Ali di Kasus Lahan Rorotan, KPK Ungkap Alasannya!

Periksa Pengusaha Zahir Ali di Kasus Lahan Rorotan, KPK Ungkap Alasannya!

News | Kamis, 20 Juni 2024 | 15:20 WIB

Kasus Lahan Rorotan, KPK Larang 10 Orang ke Luar Negeri, Ini Nama-namanya!

Kasus Lahan Rorotan, KPK Larang 10 Orang ke Luar Negeri, Ini Nama-namanya!

News | Kamis, 13 Juni 2024 | 13:29 WIB

Polisi Bantah Temuan Komnas HAM soal Selongsong Gas Air Mata di Atap SD Pulau Rempang

Polisi Bantah Temuan Komnas HAM soal Selongsong Gas Air Mata di Atap SD Pulau Rempang

News | Selasa, 19 September 2023 | 10:41 WIB

Belajar dari Kasus Rempang, Wakil Ketua MPR Wanti-wanti: Investasi harus Humanis, Jangan Rakyat Dikorbankan

Belajar dari Kasus Rempang, Wakil Ketua MPR Wanti-wanti: Investasi harus Humanis, Jangan Rakyat Dikorbankan

News | Sabtu, 16 September 2023 | 16:29 WIB

Komnas HAM Turunkan Tim ke Pulau Rempang, Investigasi Kasus Konflik Lahan PSN

Komnas HAM Turunkan Tim ke Pulau Rempang, Investigasi Kasus Konflik Lahan PSN

News | Jum'at, 15 September 2023 | 17:06 WIB

Tim Advokasi Kesulitan Beri Pendampingan dan Bertemu Warga Pulau Rempang yang Ditahan Polisi

Tim Advokasi Kesulitan Beri Pendampingan dan Bertemu Warga Pulau Rempang yang Ditahan Polisi

News | Jum'at, 15 September 2023 | 10:21 WIB

Terkini

Mobil Bekas 7 Seater dengan AC Double Blower, Harga 100 Jutaan

Mobil Bekas 7 Seater dengan AC Double Blower, Harga 100 Jutaan

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 13:31 WIB

Erick Thohir Pasang Target Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Vietnam Ancaman Nyata

Erick Thohir Pasang Target Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Vietnam Ancaman Nyata

Bola | Senin, 14 September 2026 | 13:31 WIB

Kabut Asap Karhutla Lintas Negara, Seberapa Siap ASEAN Mengatasinya?

Kabut Asap Karhutla Lintas Negara, Seberapa Siap ASEAN Mengatasinya?

News | Senin, 14 September 2026 | 13:30 WIB

Manga Shojo In the Clear Moonlit Dusk Akan Tamat di Volume ke-12 pada 2027

Manga Shojo In the Clear Moonlit Dusk Akan Tamat di Volume ke-12 pada 2027

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 13:30 WIB

Daftar Harga HP vivo Terbaru September 2026, Lengkap dengan iQOO

Daftar Harga HP vivo Terbaru September 2026, Lengkap dengan iQOO

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 13:29 WIB

Harga Pangan Melonjak, BPS Kirim Peringatan: Perlu Dapat Perhatian!

Harga Pangan Melonjak, BPS Kirim Peringatan: Perlu Dapat Perhatian!

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 13:27 WIB

Pantau Satwa Terdampak Karhutla, Aksi Gibran Bisa Dorong Lahirnya SOP Khusus Saat Force Majeure

Pantau Satwa Terdampak Karhutla, Aksi Gibran Bisa Dorong Lahirnya SOP Khusus Saat Force Majeure

News | Senin, 14 September 2026 | 13:25 WIB

5 Shio yang Paling Rentan Stres dan Masalah Kesehatan Mental

5 Shio yang Paling Rentan Stres dan Masalah Kesehatan Mental

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 13:25 WIB

Belanja Pakai QRIS BRImo Bisa Dapat Sembako Gratis, Begini Caranya

Belanja Pakai QRIS BRImo Bisa Dapat Sembako Gratis, Begini Caranya

Bri | Senin, 14 September 2026 | 13:23 WIB

Bayi di Gaza Palestina Lahir Prematur, Diperparah dengan Krisis Inkubator di Rumah Sakit

Bayi di Gaza Palestina Lahir Prematur, Diperparah dengan Krisis Inkubator di Rumah Sakit

News | Senin, 14 September 2026 | 13:22 WIB

×