Terungkap! Ini Alasan KPK Periksa Pebalap Zahri Ali di Kasus Korupsi Lahan Rorotan

Rabu, 26 Juni 2024 | 15:32 WIB
Terungkap! Ini Alasan KPK Periksa Pebalap Zahri Ali di Kasus Korupsi Lahan Rorotan
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan pemeriksaan terhadap pebalap sekaligus pengusaha Zahir Ali akan relevan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara yang kini diusut lembaga antirasuah itu.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pihaknya meyakini Zahir memiliki informasi yang dibutuhkan penyidik dalam proses penanganan kasus ini.

“Jadi, orang yang dipanggil ke sini pastilah orang-orang yang memiliki kaitannya dengan tindak pidana tersebut. Jadi, kami ingin mendapatkan informasi seperti apa,” kata Asep kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

KPK memeriksa Zahir sebagai saksi untuk mengonfirmasi adanya informasi yang pernah dilihat, didengar, atau dialami sendiri oleh Zahir berkenaan dengan perkara dugaan korupsi lahan Rorotan.

Pebalap Zahir Ali. (tangkapan layar/ist)
Pebalap Zahir Ali. (tangkapan layar/ist)

“Jadi, dipanggil dia tersebut ya karena alasan-alasan yang dimaksud,” tandas Asep.

KPK memanggil pengusaha properti Zahir Ali (ZA) pada Rabu (19/6/2024) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di kawasan Rorotan, Jakarta Utara oleh BUMD Sarana Jaya (SJ). 

"Benar bahwa ZA diperiksa terkait dengan penyidikan yang dilakukan oleh KPK terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Lahan di lokasi Rorotan, DKI Jakarta oleh BUMD SJ," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (20/6/2024). 

Tessa menyebut pemeriksaan pembalap itu dilakukan guna mendalami perihal peran perusahaan milik Zahir. Meski begitu, Tessa tidak merincikan perusahaan yang dimaksud. 

"Secara garis besar pemeriksaan terkait dengan jabatan (tupoksi) di perusahaan yang bersangkutan," ujarnya. 

Baca Juga: Usut Kiriman Uang Rp2 Miliar dari Rekening SYL, KPK Bongkar Aksi Koruptor Diam-diam Balikin Duit: Dia Ketakutan Sendiri

Di sisi lain, KPK  mengumumkan pencegahan ke luar negeri terhadap 10 orang. Pencegahan ini guna mendukung proses penyidikan kasus tersebut. 

Adapun, 10 orang yang dicegah adalah, DBA dan PS sebagai Manager PT CIP dan PT KI; FA, LS, M selaku wiraswasta; MA dan NK sebagai karyawan swasta; JBT selaku notaris; SSG sebagai Advokat; dan ZA selaku pihak swasta. 

Pencegahan diajukan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham pada Rabu, 12 Juni 2024 dan berlaku untuk enam bulan ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI