Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Pati Sudewo terkait proyek pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik masih mendalami kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub yang menyeret Sudewo sebagai tersangka.
Seorang individu berinisial SDW diduga menerima aliran dana berupa commitment fee dari proyek pembangunan jalur kereta api tersebut, yang nilainya diduga mencapai miliaran rupiah.
Pernyataan itu juga memuat informasi terbaru mengenai penahanan tersangka lain, RS atau Risna Sutriyanto, seorang ASN Kemenhub yang diduga terlibat dalam transaksi yang sama.
KPK sebelumnya telah menyita uang senilai Rp3 miliar dari Sudewo terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Kasus ini terungkap dalam persidangan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023.
Pada persidangan yang dimaksud, Sudewo hadir sebagai saksi.
Jaksa KPK menunjukkan barang bukti berupa foto uang tunai dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing yang disita dari rumahnya.
Sudewo mengklaim bahwa uang yang disita merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan hasil usaha pribadi.
Baca Juga: 7 Momen Saat Ruang Sidang DPRD Pati Jatuh ke Tangan Rakyat, Kursi Ketua Jadi Sandera?
Hingga kini, Sudewo belum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Budi menegaskan bahwa penyidik KPK akan mendalami fakta persidangan, dan pengembalian uang tidak menghilangkan tanggung jawab pidana seseorang jika terbukti bersalah.

Warganet pun mempertanyakan kenapa kasus dugaan korupsi Sudewo baru diungkap KPK saat ini, sehingga muncul spekulasi soal keterlambatan pengungkapan.
Kecurigaan warganet bukan tanpa alasan, karena saat ini Sudewo sedang menghadapi demonstrasi dari masyarakat Pati agar mundur dari jabatannya.
"Kenapa baru diberitakan sekarang, seakan-akan KPK-nya pro rakyat. Takutnya ini kasus pesenan, dari pada malu mundurin diri," komentar salah satu warganet di media sosial.
"Apakah selemah itu KPK karena Bupati Pati lagi didemo baru bersuara diduga korup," cibir warganet lainnya, yang menilai pengungkapan kasus terlalu lambat.
"Lah kok baru sekarang di-up? Jangan-jangan dijadikan ATM selama ini," sahut warganet lain menanggapi pengungkapan kasus korupsi Sudewo.
Sudewo menghadapi demo dari warga akibat beberapa kebijakan kontroversial, termasuk kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen, yang membuat masyarakat marah besar.
Meskipun kebijakan kenaikan PBB akhirnya dibatalkan setelah protes warga, kemarahan masyarakat tetap tinggi dan menuntut agar Sudewo mundur dari jabatannya secara resmi.
Selain itu, sikap Sudewo yang dinilai arogan turut memicu kemarahan warga, karena pernyataannya sering dianggap meremehkan tuntutan publik.
Pernyataannya yang mempersilakan demonstran melakukan aksi dengan jumlah besar kemudian dianggap menantang masyarakat, sehingga memperburuk citra dirinya di mata warga.
Tuntutan warga kini meluas, termasuk tuduhan bahwa Sudewo menerima aliran dana terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di DJKA Kemenhub.
Demonstrasi di Pati sempat berujung ricuh, dengan massa melempari gedung kantor bupati dan membakar mobil aparat, sehingga menimbulkan korban luka-luka dari kedua belah pihak.
Sudewo menolak untuk mundur, menegaskan bahwa dia dipilih secara konstitusional oleh rakyat dan tidak bisa diberhentikan hanya karena tuntutan massa yang marah.
Namun DPRD Pati telah sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan Hak Angket untuk mengusut kebijakan-kebijakan Sudewo yang kontroversial.
Mereka pun membuka peluang pemakzulan jika ditemukan pelanggaran serius.
Kontributor : Chusnul Chotimah