Pengusaha Hotel Resah Ditagih Royalti LMKN Hanya Karena Ada TV di Kamar

Eviera Paramita Sandi

Rabu, 13 Agustus 2025 | 21:00 WIB
Pengusaha Hotel Resah Ditagih Royalti LMKN Hanya Karena Ada TV di Kamar
Ilustrasi Hotel (Traveloka)

Suara.com - Para pelaku usaha perhotelan di Kota Mataram menyuarakan keprihatinan mereka terkait penerapan kewajiban pembayaran royalti atas pemutaran musik.

Sejumlah hotel telah menerima surat tagihan dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sejak bulan lalu, menimbulkan keresahan akibat nominal dan sanksi yang dinilai memberatkan.

General Manager Grand Madani Hotel, Rega Fajar Firdaus, mengonfirmasi penerimaan tagihan tersebut.

“Kalau tagihan sendiri memang betul ya termasuk hotel saya Grand Madani hotel itu sejak bulan Juli kemarin sudah dikirimkan tagihan dari LMKN,” katanya pada hari Rabu (12/8/2025). Hotel yang ia pimpin menerima tagihan sekitar Rp4 juta.

Keresahan para pengusaha memuncak karena adanya ancaman sanksi pidana bagi yang tidak mematuhi.

Pelaku usaha yang dianggap tidak kooperatif dapat dihadapkan pada sanksi pidana 10 tahun dan denda mencapai Rp 4 miliar.

"Di situlah yang membuat para pengusaha ini gusar karena ada pemidanaan ini kenapa harus ada pidana gitu kan,” ujar Rega.

Aturan mengenai royalti ini sejatinya telah diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No: HKI.2.OT.03.01 Tahun 2016, yang mewajibkan pembayaran royalti untuk penggunaan musik di ruang publik untuk tujuan komersial.

Meskipun mengakui adanya dasar hukum, para pelaku usaha menyayangkan sosialisasi yang baru dilakukan pada Juni, yang segera disusul dengan surat tagihan.

baca juga

“Saya sudah pernah diajak sosialisasi dari kantor kemenkumham bulan Juni tanggal 26 kalau enggak salah itu memang ada aturanya tertulis memang ada tagihan untuk royalti. Cuma entah kenapa kok baru sekarang ini kok baru diasosiasikan terus langsung muncul tagihan,” ungkapnya.

Dasar perhitungan tagihan juga menjadi pertanyaan. Rega menyoroti bahwa hotel kelas melati yang tidak memiliki fasilitas TV di kamar pun turut menerima surat tagihan, menimbulkan kebingungan.

“Bagaimana kalau di hotel yang tidak ada TV atau musik-musik nah dia tetap dari LMKN bersikeras bahwa di lobinya ada musik. Betul masih agak simpang siur sih kalau kita lihat terutama hotel hotel yang kelas bintang satu atau kelas melati ada yang di kamar enggak ada TV ada yang disurati juga ditagih juga,” jelasnya.

Dengan ketidakjelasan ini dan adanya anggota asosiasi hotel yang telah menerima somasi, para pengusaha berharap pemerintah dapat turun tangan.

“Mungkin hotel ini menolak membayar atau keberatan sudah menyampaikan keberatannya sehingga disomasi dari pihak LMKN ini,” tegas Rega.

Ia menekankan perlunya mediasi dari pemerintah untuk mengatasi persoalan yang memberatkan industri perhotelan ini.

“Peran pemerintah kita butuh untuk meluruskan hal ini. Ada beberapa hotel sudah membayar memilih untuk tidak berkonfrontasi tapi ada hotel yang tidak sanggup,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mita The Virgin Bebaskan Lagunya Diputar di Kafe dan Restoran, Sebut Sebagai Ajang Promosi

Mita The Virgin Bebaskan Lagunya Diputar di Kafe dan Restoran, Sebut Sebagai Ajang Promosi

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:55 WIB

Takut Sanksi Pidana dan Denda, Hotel di Mataram Terpaksa Harus Bayar Royalti

Takut Sanksi Pidana dan Denda, Hotel di Mataram Terpaksa Harus Bayar Royalti

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:49 WIB

RESMI: Ahmad Dhani Bagikan Link Agar Kafe & Resto Bisa Putar Lagu Dewa 19 Gratis

RESMI: Ahmad Dhani Bagikan Link Agar Kafe & Resto Bisa Putar Lagu Dewa 19 Gratis

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 19:52 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×