Gas Air Mata Kedaluwarsa di Demo Pati? Polisi Dituding Sengaja Pakai Stok Lama

Yohanes Endra

Rabu, 13 Agustus 2025 | 21:45 WIB
Gas Air Mata Kedaluwarsa di Demo Pati? Polisi Dituding Sengaja Pakai Stok Lama
Gas Air Mata Kedaluwarsa di Demo Pati? (X/BudiBukanIntel)

Suara.com - Demonstrasi besar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Rabu, 13 Agustus 2025, berujung ricuh dan memunculkan dugaan penggunaan amunisi gas air mata kedaluwarsa oleh aparat.

Aksi tersebut menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya setelah kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen serta pernyataan bupati yang dianggap melukai hati masyarakat.

Meskipun kebijakan kenaikan PBB telah dibatalkan, massa tetap menuntut pengunduran diri Bupati Sudewo dari kursi jabatannya.

Kericuhan mulai terjadi sekitar pukul 11.00 WIB ketika massa melempari botol air, batu, serta merusak fasilitas di sekitar Kantor Bupati Pati.

Sebuah mobil provos milik Polres Grobogan dilaporkan dibakar massa yang semakin tak terkendali.

Situasi makin memanas ketika sejumlah demonstran mencoba merobohkan gerbang kantor bupati, memaksa polisi melepaskan tembakan gas air mata dan mengerahkan water cannon.

Bentrokan mengakibatkan sejumlah pengunjuk rasa dan aparat kepolisian mengalami luka-luka.

Dampak gas air mata tidak hanya dirasakan massa aksi, tetapi juga pedagang dan warga di sekitar lokasi, bahkan dilaporkan sampai ke perkampungan.

Isu penggunaan gas air mata kedaluwarsa muncul setelah viral unggahan akun X @BudiBukanIntel.

baca juga

"Update, dapat laporan dari Ejen Budi soal munisi gas kadaluwarsa. Masih menunggu konfirmasi kebenarannya ya," tulisnya.

Unggahan tersebut disertai foto tabung berwarna kuning bertuliskan "MU53-AR1 TEAR GAS CS" dan "LOT: 6/14 USE BEFORE MAY 2016."

Keterangan pada tabung menunjukkan bahwa peluru gas air mata itu sudah melewati masa kedaluwarsa hampir sembilan tahun.

"Ini adalah salah satu alasan kenapa setiap ada aksi gelombang massa, polisi selalu menembakkan gas air mata, agar stok gas air mata yang kadaluwarsa bisa keluar gudang," tulis seorang warganet di kolom komentar.

"Anggaran gede beli amunisi kadaluwarsa semua atau cuma ngabisin stok gudang doang? Sakit pola pikirnya," sindir pengguna lain.

Beberapa warganet merasa polisi sudah keterlaluan karena menggunakan amunisi kadaluwarsa.

"Wow... kalau emang benaran. Lebih kriminal dari penjahat yang ditangkap. Dengan sengaja dan sadar memakai barang expired," ucap warganet lainnya.

"Daya ledaknya menurun tapi efeknya luar biasa, pernah saya rasa asli itu mata langsung memerah berminggu-minggu," tulis komentar lain yang mengaku pernah mengalami dampak gas air mata kadaluwarsa.

Terdapat dua pandangan yang berbeda terkait bahaya penggunaan gas air mata kedaluwarsa.

Pandangan pertama menyebut bahwa amunisi kadaluwarsa justru lebih berbahaya karena terjadi perubahan komposisi kimia menjadi senyawa beracun seperti gas sianida, fosgen, dan nitrogen.

Senyawa tersebut dinilai jauh lebih beracun dan berpotensi menyebabkan kerusakan organ serius, termasuk kegagalan pernapasan.

Kerusakan mekanisme pembakaran dalam tabung gas air mata kedaluwarsa juga dapat menyebabkan pelepasan gas terlalu cepat atau pada konsentrasi tinggi, sehingga meningkatkan risiko bahaya bagi korban.

Pandangan kedua berargumen bahwa gas air mata kadaluwarsa justru kehilangan efektivitasnya karena struktur kimianya terurai.

Menurut pandangan ini, zat aktif dalam gas air mata melemah sehingga daya rusaknya berkurang.

Pihak kepolisian dan beberapa ahli menegaskan bahwa gas air mata, baik kedaluwarsa maupun tidak, tidak dirancang untuk mematikan.

Kematian yang terjadi dalam insiden penggunaan gas air mata biasanya dipicu oleh faktor lain, seperti sesak napas akibat berdesakan di ruang tertutup.

Penggunaan gas air mata oleh Polri diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 sebagai tahap kelima penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.

Aturan tersebut menyatakan gas air mata hanya digunakan ketika situasi tidak kondusif dan massa menunjukkan tindakan anarkis yang membahayakan petugas maupun warga sipil.

Kontributor : Chusnul Chotimah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Momen Saat Ruang Sidang DPRD Pati Jatuh ke Tangan Rakyat, Kursi Ketua Jadi Sandera?

7 Momen Saat Ruang Sidang DPRD Pati Jatuh ke Tangan Rakyat, Kursi Ketua Jadi Sandera?

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:50 WIB

Viral Gas Air Mata Demo Pati di Perkampungan, Nyasar atau Sengaja Ditembakkan?

Viral Gas Air Mata Demo Pati di Perkampungan, Nyasar atau Sengaja Ditembakkan?

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:47 WIB

'Pati Adalah Kunci': Tesis Neneng Rosdiyana yang Getarkan Jagat Maya dan Pertaruhkan Nasib Demokrasi

'Pati Adalah Kunci': Tesis Neneng Rosdiyana yang Getarkan Jagat Maya dan Pertaruhkan Nasib Demokrasi

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:37 WIB

Penembakkan Gas Air Mata di Demo Pati Memakan Korban: Kenali Bahaya yang Mengintai

Penembakkan Gas Air Mata di Demo Pati Memakan Korban: Kenali Bahaya yang Mengintai

Lifestyle | Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:38 WIB

Demo Pati Ricuh, Gas Air Mata Kembali Makan Korban: Apa yang Harus Dilakukan Saat Terpapar?

Demo Pati Ricuh, Gas Air Mata Kembali Makan Korban: Apa yang Harus Dilakukan Saat Terpapar?

Lifestyle | Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:35 WIB

Terkini

PHK Tembus 53.490 Orang hingga Agustus 2026, Airlangga: Lapangan Kerja Masih Lebih Besar

PHK Tembus 53.490 Orang hingga Agustus 2026, Airlangga: Lapangan Kerja Masih Lebih Besar

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 14:47 WIB

Aliansi Ekonom Soroti Kebijakan Pemerintah: Seperti Nobita, Ingin Serba Cepat

Aliansi Ekonom Soroti Kebijakan Pemerintah: Seperti Nobita, Ingin Serba Cepat

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:47 WIB

Profil I Gusti Bagus Widya Putra, Pria yang Sempat Halangi Tim Ombudsman Sidak Lapas Cibinong

Profil I Gusti Bagus Widya Putra, Pria yang Sempat Halangi Tim Ombudsman Sidak Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:44 WIB

Polemik Beras Fortifikasi: Kesalahan Produsen atau Pengalihan Isu kenaikan Harga?

Polemik Beras Fortifikasi: Kesalahan Produsen atau Pengalihan Isu kenaikan Harga?

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 14:41 WIB

John Herdman Terang-terangan Soal Pencoretan 3 Pemain Persib dari Timnas Indonesia

John Herdman Terang-terangan Soal Pencoretan 3 Pemain Persib dari Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 14:41 WIB

Tabrak Semangat UU TPKS, DPR: Mas Bechi Tak Semestinya Mudah Bebas

Tabrak Semangat UU TPKS, DPR: Mas Bechi Tak Semestinya Mudah Bebas

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:41 WIB

Tante Sonya Bukan Cuma Soal Cinta Beda Usia, Ini Alasan Serialnya Menarik Ditonton

Tante Sonya Bukan Cuma Soal Cinta Beda Usia, Ini Alasan Serialnya Menarik Ditonton

Entertainment | Jum'at, 25 September 2026 | 14:40 WIB

Walk Out di PBB: Protes Moral Perkasa, tapi Apakah Taktis?

Walk Out di PBB: Protes Moral Perkasa, tapi Apakah Taktis?

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 14:40 WIB

Pembebasan Bersyarat Bechi Dikecam: Seharusnya Pelaku Kekerasan Seksual Tak Semudah Itu Bebas!

Pembebasan Bersyarat Bechi Dikecam: Seharusnya Pelaku Kekerasan Seksual Tak Semudah Itu Bebas!

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:37 WIB

Berat Badan Sudah Turun, Bagaimana Menjaganya agar Tak Kembali Naik?

Berat Badan Sudah Turun, Bagaimana Menjaganya agar Tak Kembali Naik?

Health | Jum'at, 25 September 2026 | 14:36 WIB

×