Tangkap 9 Orang Termasuk Direksi, KPK Sita Uang Rp2 Miliar Terkait OTT Suap Izin Inhutani V

Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:32 WIB
Tangkap 9 Orang Termasuk Direksi, KPK Sita Uang Rp2 Miliar Terkait OTT Suap Izin Inhutani V
Tangkap 9 Orang Termasuk Direksi, KPK Sita Uang Rp2 Miliar Terkait OTT Suap Izin Inhutani V

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkara yang diusut melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (13/8/3025) kemarin.

OTT tersebut diketahui menjaring sembilan orang, termasuk direksi Industri Hutan V (Inhutani V).

“Suap dalam pengurusan ijin pemanfaatan kawasan hutan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

Dalam upaya tangkap tangan itu, Fitroh mengatakan pihaknya tidak hanya mengamankan pihak-pihak tertentu, melainkan juga barang bukti berupa uang sebanyak Rp 2 miliar.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat memberikan keterangan pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta. (ANTARA/Rio Feisal)
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat memberikan keterangan pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta. (ANTARA/Rio Feisal)

“Benar (sita uang Rp2 miliar)," ujar Fitroh.

Kemarin, KPK mengungkapkan sembilan orang termasuk direksi Industri Hutan V (Inhutani V) ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Sembilan (orang),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (13/8).

Fitroh mengatakan OTT tersebut dilakukan di Jakarta. Selain direksi INHUTANI V, KPK juga menangkap pihak swasta.

“Direksi salah satu BUMN dan swasta,” ujar Fitroh.

Baca Juga: Digempur Rakyat Pati Agar Lengser, Bupati Sudewo Ternyata Dibidik KPK! Kasus Apa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI