Polisi Temukan Unsur Bullying di Kasus Zara Qairina, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Yohanes Endra, Rena Pangesti

Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:30 WIB
Polisi Temukan Unsur Bullying di Kasus Zara Qairina, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara
Zara Qairina [The Vibes]

Suara.com - Kasus kematian Zara Qairina, siswa di Malaysia yang awalnya disebut kecelakaan, kini telah berubah. Perempuan 13 tahun tersebut diduga mengalami bully dari teman-temannya.

Para pengacara yang mewakili keluarga Zara Qairina Mahathir telah mengusulkan kepada Jaksa Agung (A-GC) menuntut mereka yang terlibat dalam perundungan. 

Hal ini mengacu pada penjelasan Direktur Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Federal, Datuk M. Kumar. Di mana ada pernyataan yang mengarah pada perundungan sebelum insiden yang menimpa Zara.

"Jika pernyataan-pernyataan tersebut dapat dipercaya di pengadilan, kami mengusulkan agar Kamar Jaksa Agung menuntut individu atau individu-individu yang disebutkan dalam pernyataan tersebut yang melakukan perundungan berdasarkan Pasal 507D(2) KUHP (mengkriminalisasi kata-kata dan tindakan yang mengancam, menghina, atau mencemarkan nama baik yang memprovokasi kerugian)," kata perwakilan pengacara dalam laporan News Strait Times, Rabu, 13 Agustus 2025.

"Berdasarkan pasal ini, pelaku dapat dihukum dengan hukuman penjara hingga 10 tahun, atau denda, atau keduanya," imbuhnya.

Zara Qairina Mahathir. (ist)
Zara Qairina Mahathir. (ist)

Jika pernyataan tersebut tidak cukup kuat untuk menjadi bukti, maka harus ada penyelidikan lebih lanjut.

"Dalam situasi ini, penyelidikan harus dilakukan bersamaan dengan penyelidikan lebih lanjut. Penuntutan dapat dilakukan setelahnya," terangnya.

Para pengacara pun meminta masyarakat untuk memberikan informasi semisal mereka mengetahui persoalan ini.

"Salurkan informasi Anda ke polisi. Jika Anda takut atau membutuhkan bantuan, Anda dapat menemui kami," ucapnya.

baca juga

Sebagai informasi, Zara, siswi berusia 13 tahun dari SMKA Tun Mustapha di Papar, ditemukan tidak sadarkan diri pada 16 Juli di sekolahnya. Ia dinyatakan meninggal keesokan harinya di Rumah Sakit Queen Elizabeth.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyebab 'Zara Qairina' Trending: Kronologi, Titik Terang, dan Penjelasan Polisi

Penyebab 'Zara Qairina' Trending: Kronologi, Titik Terang, dan Penjelasan Polisi

Tekno | Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:13 WIB

Miris, Pelajar SMP Terjaring Razia Bolos di Indramayu Tak Bisa Baca

Miris, Pelajar SMP Terjaring Razia Bolos di Indramayu Tak Bisa Baca

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:06 WIB

Beredar Rekaman, Zara Qairina sempat Ketakutan Dihajar "Kak M" Sebelum Ditemukan Meninggal

Beredar Rekaman, Zara Qairina sempat Ketakutan Dihajar "Kak M" Sebelum Ditemukan Meninggal

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:43 WIB

Viral Lamaran Pria Sidoarjo Ditolak Cuma Perkara Sepele, Alasannya Bikin Geleng Kepala!

Viral Lamaran Pria Sidoarjo Ditolak Cuma Perkara Sepele, Alasannya Bikin Geleng Kepala!

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 13:27 WIB

Siapa Zara Qairina Mahathir: Siswi yang Tewas Misterius, Makamnya Dibongkar Usai Malaysia Gempar

Siapa Zara Qairina Mahathir: Siswi yang Tewas Misterius, Makamnya Dibongkar Usai Malaysia Gempar

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:41 WIB

Terkini

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:57 WIB

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:53 WIB

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:48 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:44 WIB

×