Polisi Temukan Unsur Bullying di Kasus Zara Qairina, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:30 WIB
Polisi Temukan Unsur Bullying di Kasus Zara Qairina, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara
Zara Qairina [The Vibes]

Suara.com - Kasus kematian Zara Qairina, siswa di Malaysia yang awalnya disebut kecelakaan, kini telah berubah. Perempuan 13 tahun tersebut diduga mengalami bully dari teman-temannya.

Para pengacara yang mewakili keluarga Zara Qairina Mahathir telah mengusulkan kepada Jaksa Agung (A-GC) menuntut mereka yang terlibat dalam perundungan. 

Hal ini mengacu pada penjelasan Direktur Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Federal, Datuk M. Kumar. Di mana ada pernyataan yang mengarah pada perundungan sebelum insiden yang menimpa Zara.

"Jika pernyataan-pernyataan tersebut dapat dipercaya di pengadilan, kami mengusulkan agar Kamar Jaksa Agung menuntut individu atau individu-individu yang disebutkan dalam pernyataan tersebut yang melakukan perundungan berdasarkan Pasal 507D(2) KUHP (mengkriminalisasi kata-kata dan tindakan yang mengancam, menghina, atau mencemarkan nama baik yang memprovokasi kerugian)," kata perwakilan pengacara dalam laporan News Strait Times, Rabu, 13 Agustus 2025.

"Berdasarkan pasal ini, pelaku dapat dihukum dengan hukuman penjara hingga 10 tahun, atau denda, atau keduanya," imbuhnya.

Zara Qairina Mahathir. (ist)
Zara Qairina Mahathir. (ist)

Jika pernyataan tersebut tidak cukup kuat untuk menjadi bukti, maka harus ada penyelidikan lebih lanjut.

"Dalam situasi ini, penyelidikan harus dilakukan bersamaan dengan penyelidikan lebih lanjut. Penuntutan dapat dilakukan setelahnya," terangnya.

Para pengacara pun meminta masyarakat untuk memberikan informasi semisal mereka mengetahui persoalan ini.

"Salurkan informasi Anda ke polisi. Jika Anda takut atau membutuhkan bantuan, Anda dapat menemui kami," ucapnya.

Baca Juga: Siapa Zara Qairina Mahathir: Siswi yang Tewas Misterius, Makamnya Dibongkar Usai Malaysia Gempar

Sebagai informasi, Zara, siswi berusia 13 tahun dari SMKA Tun Mustapha di Papar, ditemukan tidak sadarkan diri pada 16 Juli di sekolahnya. Ia dinyatakan meninggal keesokan harinya di Rumah Sakit Queen Elizabeth.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI