Suara.com - Eks Ketua KPK, Abraham Samad turut dilaporkan Presiden ke – 7 RI, Joko Widodo (Jokowi) atas dugaan pencemaran nama baik dengan menuding Jokowi memiliki ijazah palsu.
Menanggapi pelaporan atas dirinya, Abraham justru membahas dengan santai bersama Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio.
Melalui perbincangan itu, Abraham buka – bukaan soal pelaporan kasus dugaan ijazah palsu milik Jokowi.
“Emang abang ikut dipanggil ee (ijazah Jokowi)?,” tanya Hendri Satrio, dikutip dari youtubenya, Kamis (14/8/25).
“Ee dipanggil aku,” jawab Abraham.
“Kenapa?,” tanya Hendri kembali.
“Saya lihat kan, ada 12 nama disitu. Saya menduga ini, mungkin karena podcast. Karena di antara 12 orang itu, ada 4 orang podcaster. Ada Mikhael Sinaga dari Sentana TV, ada Langka Update, terus ada lagi saya enggak tahu,” urai Abraham.
Abraham menduga jika namanya ikut dilaporkan hanya karena konten soal ijazah palsu yang diunggah di kanal youtube miliknya.
“Saya menduga – duga itu, tapi saya belum tahu persis,” ucap Abraham.
Baca Juga: Sosok Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo: Kakak Hary Tanoe, Diperiksa KPK Terkait Skandal Bansos
“Atau mungkin ada orang yang memanfaatkan, musuh – musuh lama saya, haha,” sahutnya.
Namun tidak menutup kemungkinan, Abraham juga menduga bahwa ada orang – orang yang kontra dengannya sehingga memanfaatkan momentum tersebut.
“Jadi gitu, takutnya ada orang memanfaatkan kasus ini, ingin mentarget saya. Makanya nama saya dikasih masuk di 12 itu. Paling tidak mendeskreditkan saya, kira – kira sih begitu,” terangnya.
Meski demikian, Abraham menegaskan jika dirinya memang sengaja ditumbalkan untuk dikriminalisasi, maka dirinya tidak tinggal diam dan akan dihadapi sampai titik darah penghabisan.
“Tapi saya akan bilang, kalau ini bertujuan, 12 nama ini dan saya dimasukkan di kasus ijazah itu bertujuan menarget saya atau ingin mengkriminalisasi saya seperti dimasa lalu waktu saya jadi Ketua KPK, saya akan hadapi sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.
Abraham Samad Diperiksa Polda Metro Jaya
Eks Ketua KPK, Abraham Samad sebelumnya telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Kuasa Hukum Abraham Samad, Daniel Winarta mengatakan bahwa kliennya diperiksa penyidik Unit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama hampir 10 jam.
Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB, pada Rabu (13/8/25). Daniel menerangkan bahwa ada sekitar 56 pertanyaan yang dilemparkan kepada kliennya.
“Ada sekitar 56 pertanyaan yang dilemparkan ke Bang Abraham Samad dengan memakan waktu kurang lebih hampir 10 jam. Jadi jam 10 pagi sekarang sampai jam 8 malam,” kata Daniel di Polda Metro Jaya.
Abraham Samad menyampaikan Sebagian besar pertanyaan penyidik diarahkan pada isi podcast miliknya, termasuk wawancara dengan Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dr. Tifa, Kurnia Tri Royani dan Rizal Fadila.
“Intinya dari pertanyaan – pertanyaan itu lebih banyak menanyakan tentang isi podcast saya,” ujar Abraham.
Abraham menilai pemeriksaan yang dilakukan tidak sesuai dengan locus dan tempus delicti yang tertulis di surat panggilan.
“Sebenarnya kita agak sesalkan karena kalau dilihat dari surat panggilan tempus locus diliktinya itu tanggal 22 Januari,” jelas Abraham.
Menurut Abraham hal itu melanggar Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan prinsip hak asasi manusia.
“Selain tidak sesuai dengan KUHAP, dia juga melanggar prinsip – prinsip hak asasi manusia. Tapi walaupun demikian, kita tetap menandatangani BAP tadi yang terdiri dari 24 rangkap,” ujarnya.
Abraham menilai kasus ini berpotensi menjadi Upaya pembungkaman kebebasan pers dan berekspresi.
“Kira-kira sampai disitu, yang jelas intinya sebenarnya kalau kasus ini terus di-blow up, dikapitalisasi oleh penyidik dan dipaksakan, maka ini sebuah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi,” tambahnya.
Kontributor : Kanita