Lagi, Jejak Aset Buron Riza Chalid Terendus di Bekasi, BMW dan 2 Pajero Kembali Disita Kejagung

Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:28 WIB
Lagi, Jejak Aset Buron Riza Chalid Terendus di Bekasi, BMW dan 2 Pajero Kembali Disita Kejagung
Sejumlah 4 kendaraan milik buronan Riza Chalid disita Kejaksaan Agung. Unit tersebut didapat dari sejumlah tempat yang ada di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik buronan Chalid Riza berupa 4 unit mobil dari sejumlah lokasi di Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Penyitaan tersebut menambah panjang daftar sitaan menjadi total 9 kendaraan mewah dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina.

Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kemudian memamerkan empat mobil hasil sitaan terbaru yang terafiliasi dengan tersangka Muhammad Riza Chalid

Keempat mobil tersebut terdiri dari satu unit BMW putih, 2 unit Mitsubishi Pajero hitam, dan sebuah Toyota Rush hitam.

"Barang-barang tersebut diperoleh dari beberapa tempat, ada di sekitar daerah Bekasi, ada 2 atau 3 di daerah Bekasi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (14/8/2025). 

“Atas nama pihak-pihak terafiliasi. Pihak yang ada kerjasama dengan yang bersangkutan,” ujarnya.

Buru Aset Sambil Proses Red Notice

Anang menegaskan bahwa strategi penyidik saat ini tidak hanya berfokus pada pencarian fisik Riza Chalid, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus buron, tetapi juga pada pelacakan asetnya secara masif.

“Kita tidak hanya mengejar orangnya, tetapi kita juga mengejar beberapa aset, dan rekan-rekan penyidik juga tidak hanya mengejar benda bergerak juga juga benda tidak bergerak. Sudah sedang menelusuri beberapa aset-aset lainnya,” jelas Anang.

Baca Juga: Kejagung Pastikan Terbitkan DPO untuk Riza Chalid Minggu Ini, Kapuspenkum: Red Notice dalam Proses

Langkah ini berjalan paralel dengan upaya memburu Riza Chalid di luar negeri.

Pihak Kejagung diketahui tengah memproses penerbitan red notice untuk mempersempit ruang gerak sang saudagar minyak.

Penyitaan empat mobil ini merupakan gelombang kedua terhadap aset milik Riza Chalid.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan penjelasan mengenai penyitaan aset kendaraan milik buronan M Riza Chalid di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Faqih]
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan penjelasan mengenai penyitaan aset kendaraan milik buronan M Riza Chalid di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Faqih]

Sebelumnya, Kejagung juga telah menyita lima mobil mewah lain milik Riza Chalid, yang terdiri dari satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper, dan tiga unit sedan Mercedes Benz. 

Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang.

Kendati demikian, pihak Kejagung belum dapat membeberkan total nilai aset dan uang yang telah disita, karena proses penghitungan dan taksiran masih berlangsung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI