Kejagung Pastikan Terbitkan DPO untuk Riza Chalid Minggu Ini, Kapuspenkum: Red Notice dalam Proses

Senin, 11 Agustus 2025 | 19:28 WIB
Kejagung Pastikan Terbitkan DPO untuk Riza Chalid Minggu Ini, Kapuspenkum: Red Notice dalam Proses
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan status Riza Chalid yang akan diterbitkan namanya dalam DPO. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Pekan ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memasukkan nama saudagar minyak Muhammad Riza Chalid dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain itu, saat ini proses untuk penerbitan Red Notice Interpol juga sedang dilakukan, seiring dengan penyitaan aset terbarunya berupa lima mobil mewah.

Upaya paksa terhadap tersangka Riza Chalid akan segera ditingkatkan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Kalau DPO terkait dengan MRC, insyaAllah di minggu ini akan ditetapkan DPO-nya dan on procces juga dalam red notice-nya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di kompleks Kejagung, Senin (11/8/2025).

Langkah ini dipertegas dengan penyitaan aset terbaru milik Riza Chalid. Tim penyidik telah menggeledah tiga lokasi yang terafiliasi dengannya, yaitu di kawasan Depok, Pondok Indah, dan Mampang.

Dari sana, lima unit mobil mewah berhasil diamankan bersama sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dan rupiah.

Namun, Anang mengunkapkan bahwa pihaknya belum merinci taksiran nilai aset sitaan terbaru itu karena masih dalam proses penghitungan.

“Taksirannya belum ada, belum dapat. Ada uang, sejumlah uangnya juga nilainya kecil nggak seberapa. Tapi nanti tetap nanti dilakukan penyitaan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa perburuan aset akan terus berlanjut.

Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Aib! Kasus Korupsi Riza Chalid dan Setya Novanto Sengaja Ditutup?

"Sementara yang lima kendaraan itu, yang lain sedang kami cari,” ungkapnya.

Penyitaan Kilang Minyak Skala Besar

Langkah penegakan hukum ini merupakan kelanjutan dari penyitaan aset skala besar yang dilakukan Kejagung sebelumnya.

Pada Kamis (12/6/2025), penyidik Jampidsus telah menyita kompleks kilang minyak PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang diketahui milik anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza.

Penyitaan kala itu mencakup aset-aset masif, yang meliputi dua bidang tanah seluas total 222.615 meter persegi; 19 tangki penyimpanan minyak dengan berbagai kapasitas raksasa; Dua dermaga untuk kapal tanker dan LNG; serta Satu unit SPBU.

Ilustrasi Saudagar Minyak Riza Chalid. Saat ini nama Riza Chalid menjadi orang yang paling dicari dan akan dimasukan dalam DPO Kejagung serta red notice. [Suara.com/AI-ChatGPT]
Ilustrasi Saudagar Minyak Riza Chalid. Saat ini nama Riza Chalid menjadi orang yang paling dicari dan akan dimasukan dalam DPO Kejagung serta red notice. [Suara.com/AI-ChatGPT]

"Jadi oleh penyidik melihat bahwa ini ada kaitannya dengan proses penanganan perkara terkait dengan pengadaan minyak mentah dan produk kilang di PT PPN (Pertamina Patra Niaga)," jelas Kapuspenkum Kejagung saat itu, Harli Siregar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI