KPK Pastikan HP yang Disita dari Rumah Gus Yaqut Akan Dibuka, Apa Isinya?

Liberty Jemadu, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 20:10 WIB
KPK Pastikan HP yang Disita dari Rumah Gus Yaqut Akan Dibuka, Apa Isinya?
KPK menggeledah rumah Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Condet, Jakarta Timur pada Jumat (15/8/2025) dan menyita sejumlah barang bukti. Foto: Yaqut Cholil Qoumas berjalan ke ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). [Antara/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penggeledahan di rumah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut di Condet, Jakarta Timur pada Jumat malam (15/8/2025).

Dari penggeledahan itu, KPK mengambil sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), termasuk ponsel.

Penggeledahan ini dilakukan dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

“Jadi dari BBE itu nanti tentu penyidik akan melakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk-petunjuk dan juga bukti untuk mendukung penanganan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025).

“Ya BBE itu kan macam-macam ya. Salah satunya seperti handphone begitu. Nah nanti itu nanti akan diekstraksi ya, akan dibuka isinya,” tambah dia.

KPK sebelumnya menggeledah rumah kediaman mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Condet, Jakarta Timur pada hari ini. Selain itu, KPK juga menggeledah rumah ASN Kementerian Agama di Depok dan di sana diamankan sebuah mobil.

Gus Yaqut Dicekal

Sebelumnya KPK melarang Gus Yaqut bepergian ke luar negeri. Larangan ini diterbitkan KPK berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji.

“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata Juru Budi, Selasa (12/8/2025).

baca juga

Selain Gus Yaqut, KPK juga melarang eks Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz dan satu orang lagi berinisial FHM dari pihak swasta. Larangan ini diberlakukan lantaran KPK menilai keterangan tiga orang ini di perlukan dalam proses penyidikan.

“Keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas,” ujar Budi.

“Keputusan ini berlaku untuk enam bulan ke depan,” tandas dia.

KPK Klaim Kerugian Negara Lebih dari Rp 1 Triliun

KPK sebelumnya juga mengeklaim ada kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp 1 triliun dalam kasus tersebut. Tetapi angka ini merupakan hasil hitungan internal KPK dan pihaknya masih menunggu kajian dari BPK.

“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp  1 triliun," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumah Gus Yaqut di Condet Digeledah KPK

Rumah Gus Yaqut di Condet Digeledah KPK

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 19:35 WIB

Korupsi Kuota Haji Memanas: KPK Endus Upaya Hilangkan Bukti, Kerugian Negara Tembus Rp1 T

Korupsi Kuota Haji Memanas: KPK Endus Upaya Hilangkan Bukti, Kerugian Negara Tembus Rp1 T

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 13:51 WIB

Terbongkar, Tarif Suap Kuota Haji Khusus: Travel Diduga Setor Hingga USD 7.000 per Jemaah ke Kemenag

Terbongkar, Tarif Suap Kuota Haji Khusus: Travel Diduga Setor Hingga USD 7.000 per Jemaah ke Kemenag

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 21:55 WIB

Kekayaan Gus Yaqut dari Tahun ke Tahun, Ada Lonjakan saat Didapuk Jadi Menag

Kekayaan Gus Yaqut dari Tahun ke Tahun, Ada Lonjakan saat Didapuk Jadi Menag

Bisnis | Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:29 WIB

Gus Yaqut Dicekal KPK, Legislator PKB: Uang Haji Puluhan Triliun Memang Menggiurkan

Gus Yaqut Dicekal KPK, Legislator PKB: Uang Haji Puluhan Triliun Memang Menggiurkan

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:59 WIB

Terkini

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:34 WIB

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:21 WIB

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:10 WIB

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:00 WIB

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:10 WIB

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:05 WIB

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 05:30 WIB

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

×