Bantul Lawan Arus: Saat Daerah Lain 'Cekik' Rakyat Naikkan PBB, Bupati Halim Malah Pangkas

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 22:15 WIB
Bantul Lawan Arus: Saat Daerah Lain 'Cekik' Rakyat Naikkan PBB, Bupati Halim Malah Pangkas
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih usai rapat koordinasi pemaparan draf masterplan Pantai Depok-Parangkusumo, Jumat (11/11/2022). [Wahyu Turi Krisanti/Suarajogja.id]

Suara.com - Di tengah riuhnya keluhan masyarakat di berbagai daerah akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang meroket, sebuah kebijakan populis dan menyejukkan datang dari Kabupaten Bantul.

Ketika banyak kepala daerah memilih untuk menaikkan tarif PBB demi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengambil langkah yang sama sekali berbeda: tidak menaikkan PBB, bahkan memberikan insentif luar biasa bagi para petani.

Kebijakan ini menjadi oase di tengah gurun kegelisahan warga yang merasa "dicekik" oleh tarif pajak properti yang melambung tinggi.

Keputusan ini bukan hanya sekadar angka, melainkan cerminan dari keberpihakan dan visi seorang pemimpin.

Angin Segar dari Bantul: PBB Stagnan, Petani Dapat Pembebasan

Pemerintah Kabupaten Bantul secara resmi mengumumkan tidak akan ada kenaikan tarif PBB untuk tahun 2025 dan 2026.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Bupati Abdul Halim Muslih, yang menegaskan komitmennya untuk tidak membebani warganya dengan pajak tambahan di masa mendatang.

"Tahun 2025 ini dan tahun depan, tidak ada kenaikan tarif pajak," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih usai mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di Gedung DPRD Kabupaten Bantul, Jumat (15/8/2025).

Pernyataan ini sontak menjadi sorotan. Namun, kejutan dari Bantul tidak berhenti di situ.

Baca Juga: Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD

Pemkab Bantul justru melangkah lebih jauh dengan sebuah program yang sangat pro-petani.

Lahan pertanian produktif yang masuk dalam kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) akan dibebaskan sepenuhnya dari kewajiban membayar PBB.

"Kita malah akan meng-nol-kan pajak lahan sawah produktif, dan ini berbeda kan. Jadi, mulai tahun 2026, kita malah meng-nol-kan PBB untuk lahan produktif," tegas Bupati.

Langkah strategis ini memiliki dua tujuan utama:

Mengendalikan Alih Fungsi Lahan: Dengan membebaskan PBB, petani tidak lagi terbebani biaya tahunan atas lahannya, sehingga mengurangi insentif untuk menjual sawah yang kemudian dialihfungsikan menjadi perumahan atau industri.

Mempertahankan Ketahanan Pangan: Kebijakan ini adalah bentuk perlindungan nyata terhadap lahan pertanian produktif, yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan daerah.

Saat ini, Pemkab Bantul tengah melakukan pendataan lahan-lahan yang akan masuk dalam program pembebasan pajak ini.

Meski ada potensi penurunan pendapatan dari sektor PBB, Pemkab Bantul optimis target pendapatan daerah tetap bisa tercapai melalui strategi lain, tanpa harus menaikkan tarif pajak yang memberatkan rakyat.

"Kalau target pendapatan tentu ada," pungkasnya.

Jeritan Warga di Daerah Lain: Ketika PBB Naik Ratusan Persen

Pemandangan di Bantul sangat kontras dengan apa yang terjadi di sejumlah daerah lain.

Di banyak kota dan kabupaten, kenaikan PBB pada tahun-tahun sebelumnya terasa begitu mencekik leher, memicu protes dan keluhan massal dari warga.

Pati & Jombang: Warga di kedua kabupaten ini sempat dibuat heboh dengan kenaikan PBB yang dinilai tidak masuk akal, bahkan mencapai ratusan persen.

Banyak warga kaget saat menerima tagihan pajak yang membengkak drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

Solo & Semarang: Di kota besar seperti Solo dan Semarang, isu kenaikan PBB menjadi polemik panas.

Di Solo, kebijakan yang diambil Pemkot sempat menuai protes keras hingga akhirnya pemerintah kota memberikan stimulus dan relaksasi.

Hal serupa terjadi di Semarang, di mana penyesuaian NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) membuat tagihan PBB melonjak tajam.

Cirebon: Tidak ketinggalan, warga Cirebon juga menyuarakan keluhan serupa. Kenaikan PBB yang terlalu tinggi dianggap tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat pasca-pandemi.

Fenomena ini menunjukkan adanya dilema yang dihadapi pemerintah daerah: antara kebutuhan untuk meningkatkan PAD dan kewajiban untuk tidak memberatkan warganya.

Sayangnya, banyak yang memilih jalan pintas dengan menaikkan PBB secara signifikan.

Sebuah Pilihan Politik: Kesejahteraan Warga vs Target PAD

Kebijakan yang diambil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, adalah sebuah pelajaran berharga dalam tata kelola pemerintahan.

Ini menunjukkan bahwa menaikkan pendapatan daerah tidak harus selalu ditempuh dengan cara menaikkan pajak yang dibebankan kepada masyarakat.

Keputusan untuk menggratiskan PBB bagi lahan pertanian produktif adalah investasi jangka panjang untuk kedaulatan pangan dan perlindungan lingkungan.

Di saat yang sama, ini adalah bentuk empati dan keberpihakan nyata kepada rakyat kecil, khususnya para petani yang menjadi garda terdepan penyedia pangan.

Langkah Bantul ini layak menjadi inspirasi bagi kepala daerah lain.

Bahwa di tengah tekanan untuk mencapai target pendapatan, kesejahteraan warga harus tetap menjadi prioritas utama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI