Suara.com - Walikota Cirebon, Effendi Edo, memberikan angin segar bagi warganya yang resah akibat Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang kini mencapai 1000 persen. Ia memastikan akan merevisi kebijakan tersebut dan mengembalikannya ke tarif semula.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Effendi Edo saat berbincang dengan politisi Dedi Mulyadi. Ia mengakui bahwa kebijakan kenaikan PBB yang fantastis itu akan sangat membebani masyarakat.
"Ini kan 1000 persen itu kan memberatkan masyarakat Kota Cirebon," ujar Effendi Edo di Instagram Dedi Mulyadi pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Menghadapi polemik yang dihadapi masyarakat, pria yang baru menjabat sebagai Walikota Cirebon itu dihadapkan pada pilihan sulit. Namun, ia menegaskan keberpihakannya pada kondisi ekonomi warganya.
Dedi Mulyadi, yang akrab disapa Kang Dedi, sempat menanyakan solusi bijak yang akan diambil sang walikota, meskipun sadar keputusan itu akan membuatnya pusing.
"Solusi Pak Walikota yang dipilih oleh rakyat, yang bijak walaupun pusing, gimana?" tanya Dedi Mulyadi.

Menjawab hal itu, Effendi Edo dengan lugas menyatakan akan menurunkan kembali tarif PBB. Ini sebagai bentuk tanggung jawabnya kepada rakyat yang telah memilihnya.
"Iya, walaupun pusing dengan kondisi yang ada saat ini di Kota Cirebon, tapi saya berpihak kepada rakyat, tentunya saya akan menurunkan kembali keputusan yang tahun 2024 nanti," tegas Effendi Edo.
Langkah ini berarti tarif PBB akan kembali ke aturan awal sebelum adanya keputusan kenaikan. Kang Dedi pun kembali mempertegas makna dari keputusan tersebut.
Baca Juga: Profil Wali Kota Cirebon, Sosoknya Viral di Tengah Kenaikan Pajak 1.000 Persen
"Dimungkinkan kembali ke awal, sebelum keputusan walikota itu diterbitkan," timpal Dedi yang direspons positif oleh Effendi.
Dengan demikian, warga Kota Cirebon bisa bernapas lega karena tidak akan ada lagi kenaikan PBB sebesar 1000 persen. Kebijakan pembatalan ini rencananya akan mulai berlaku pada 2026.