Ada Perlawanan Balik Halangi KPK, Barang Bukti Kasus Kuota Haji yang Dicari Raib?

Agung Sandy Lesmana

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 09:27 WIB
Ada Perlawanan Balik Halangi KPK, Barang Bukti Kasus Kuota Haji yang Dicari Raib?
ILUSTRASI--Ada Perlawanan Balik Halangi KPK, Barang Bukti Kasus Kuota Haji yang Dicari Raib?

Suara.com - Pengusutan KPK terhadap penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji ternyata tidak berjalan mulus. Pasalnya, ada pihak yang diduga menghalangi KPK untuk mengusut kasus tersebut.

Indikasi perintangan penyidikan atau obstruction of justice itu berupa adanya upaua penghilangan barang bukti dalam penggeledahan yang dilakukan KPK.

Adanya dugaan perintangan dalam kasus korupsi kuota haji diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Jumat (15/8/2025) kemarin.

“Penyidik menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti,” bebernya dikutip pada Sabtu (16/8/2025).

Terungkapanya indikasi penghilangan barang bukti itu, KPK pun memberikan ultimatum.

Menurut Budi, KPK tidak segan-segan menggunakan pasal 21 UU Tipikor terkait adanya dugaaan pihak yang merintangi dalam penyidikan kasus korupsi kuota haji.

“Atas tindakan tersebut, KPK kemudian melakukan evaluasi dan tentunya penyidik tidak segan untuk mempertimbangkan pengenaan pasal 21 obstruction of justice terhadap pihak swasta yang berupaya merintangi, menghalangi, salah satunya termasuk menghilangkan barang bukti dalam perkara haji ini,” ungkapnya.

Meski demikian, penggeladahan terhadap Kantor Kementerian Agama (Kemenag) yang dilakukan penyidik berjalan lancar. Dari hasil penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan korupsi kuota haji.

“Dalam rangkaian penggeledahan ini, selain diamankan satu unit kendaraan roda empat, beberapa aset properti, juga dokumen dan BBE yang menjadi petunjuk untuk membuat terang perkara ini,” ungkapnya.

baca juga

KPK sebelumnya juga telah meningkatkan kasus dugaan korupsi kuota haji dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Dari penghitungan sementara, KPK mencatat jika kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp1 triliun lebih. Namun, KPK masih melakukan penelusuran secara mendalam terkait kerugian negara dengan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Meski belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, KPK telah melarang sejumlah pihak ke luar negeri. Salah satunya, pencekalan itu diberlakukan kepada mantan Menteri Agama (Menag), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Pencekalan itu diberlakukan setelah KPK memeriksa Gus Yaqut terkait pembagian kuota haji saat menjadi menteri.

Selain Gus Yaqut, KPK juga melarang eks Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz dan satu orang lagi berinisial FHM dari pihak swasta.

Pencekalan itu diberlakukan karena KPK menganggap jika keterangan Gus Yaqut dan dua orang lainnya itu penting dalam penyidikan kasus tersebut.

“Keputusan (pencekalan) ini berlaku untuk enam bulan ke depan,” ujar Budi Prasetyo pada Selasa (12/8/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah Kantor Agensi Haji: KPK Temukan Indikasi Penghilangan Barang Bukti

Geledah Kantor Agensi Haji: KPK Temukan Indikasi Penghilangan Barang Bukti

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 21:15 WIB

Rumah Gus Yaqut di Condet Digeledah KPK

Rumah Gus Yaqut di Condet Digeledah KPK

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 19:35 WIB

ICW Laporkan Penggunaan Gas Air Mata Kedaluwarsa di Demo Pati ke KPK, Begini Alasannya

ICW Laporkan Penggunaan Gas Air Mata Kedaluwarsa di Demo Pati ke KPK, Begini Alasannya

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 15:20 WIB

Babak Baru Demo Pati, Dugaan Mark Up Peluru dan Gas Air Mata Expired Polisi Dilaporkan ke KPK

Babak Baru Demo Pati, Dugaan Mark Up Peluru dan Gas Air Mata Expired Polisi Dilaporkan ke KPK

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 14:49 WIB

Terkini

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:10 WIB

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:05 WIB

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 05:30 WIB

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

×