Suara.com - Sebuah video yang menunjukkan aksi nekat sekelompok warga merusak kamera Closed-Circuit Television (CCTV) di sebuah persimpangan jalan viral di media sosial.
Aksi perusakan yang terekam dalam video tersebut diduga dipicu oleh kekesalan warga karena sering menjadi sasaran tilang elektronik.
Dalam rekaman video yang diunggah oleh akun Instagram @myheane, terlihat beberapa orang pria bekerja sama untuk menghancurkan sebuah unit kamera yang terpasang di tiang lampu lalu lintas.
Mereka menggunakan sebatang bambu yang sangat panjang untuk memukul dan merusak kamera pengawas tersebut dari bawah.
Aksi ini dilakukan secara terbuka di tengah lalu lintas yang tampaknya tidak terlalu padat.
Para pelaku seolah tidak peduli dengan sekitar dan fokus untuk melumpuhkan fungsi kamera yang selama ini merekam pelanggaran lalu lintas di area tersebut.
"Karena sering kena tilang Warga rusak kamera cctv," tulis keterangan yang tersemat langsung di dalam video tersebut, menjelaskan motif di balik tindakan anarkis itu.
Meskipun aksi ini sukses mencuri perhatian dan menjadi perbincangan hangat netizen Indonesia, akun pengunggah memberikan klarifikasi penting dalam keterangannya.
Disebutkan bahwa lokasi kejadian tersebut bukan berada di wilayah Indonesia.
Baca Juga: SUARA LIVE: Keluarga Arya Daru Tak Terima Rilis Polisi, Fans Uma Musume Protes Soal Pacuan Kuda
![Tangkapan layar video detik-detik kamera CCTV dibongkar masyarakat karena sering kena tilang. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/16/56339-cctv-tilang-dibongkar-warga.jpg)
"Karena sering kena tilang sekelompok warga rusak kamera cctv. Bukan di Indonesia," tulis akun @myheane dalam caption unggahannya.
Kendati demikian, video ini tetap memicu pro dan kontra di kolom komentar. Banyak warganet Indonesia yang ikut bereaksi, menghubungkan insiden tersebut dengan penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang kini marak di berbagai kota besar di Tanah Air.
Sebagian warganet menyayangkan tindakan perusakan fasilitas publik tersebut. Mereka berpendapat bahwa aksi main hakim sendiri itu melanggar hukum dan para pelakunya seharusnya ditindak tegas.
"Nhapain pula di rekam. Ya nampak lah wajahnya. Masuklah unsur hukum tu, pengrusakan fasilitas negara," komentar seorang warganet dengan akun @6577aldi, menyoroti tindakan pelaku yang justru merekam aksi kriminal mereka sendiri.
Di sisi lain, tidak sedikit pula warganet yang justru menunjukkan simpati. Mereka menilai aksi tersebut merupakan puncak frustrasi masyarakat, terutama dari kalangan ekonomi bawah, yang merasa terbebani dengan denda tilang yang terus-menerus.
"Yang bekerja sambil duduk disana tidak pernah terpantau CCTV terus kena denda, rakyat kecil yang (jadi korban)," tulis akun @erik36073, menyiratkan adanya ketidakadilan dalam penegakan aturan lalu lintas.