Bongkar Gaji Bulanan Anggota DPR RI, Lebih Besar dari Malaysia dan Singapura?

Bernadette Sariyem | Suara.com

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 15:01 WIB
Bongkar Gaji Bulanan Anggota DPR RI, Lebih Besar dari Malaysia dan Singapura?
Ilustrasi sidang paripurna DPR RI. Baru terkuak, setiap anggota DPR RI per bulan bisa mengantongi lebih dari Rp 50 juta. [Suara.com]

Suara.com - Gaji anggota DPR RI kerap menjadi sorotan publik. Banyak yang bertanya-tanya, berapa sebenarnya total penghasilan yang dibawa pulang oleh para wakil rakyat setiap bulannya?

Jika dilihat dari gaji pokoknya saja, angkanya mungkin akan membuat Anda terkejut.

Namun, jika digabungkan dengan belasan jenis tunjangan, ceritanya menjadi sangat berbeda.

Meski demikian, ketika nominal tersebut disandingkan dengan pendapatan anggota parlemen di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, posisi Indonesia menunjukkan sebuah ironi: pendapatan besar di dalam negeri, namun terbilang kecil di tingkat regional.

Membongkar Struktur Gaji dan Tunjangan DPR RI

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok seorang anggota DPR RI ditetapkan sebesar Rp 4.200.000 per bulan.

Sementara itu, pimpinan dewan menerima lebih besar, dengan Wakil Ketua DPR bergaji pokok Rp 4.620.000 dan Ketua DPR Rp 5.040.000.

Angka ini jelas sangat kecil untuk seorang pejabat negara.

Namun, gaji pokok hanyalah komponen pembuka.

Sumber utama pendapatan anggota dewan berasal dari serangkaian tunjangan yang diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI dan Surat Menteri Keuangan.

Jika dijumlahkan, total pendapatan bulanan seorang anggota DPR (di luar pimpinan) mencapai Rp 54.051.903.

Berikut adalah rincian komponen pendapatan tersebut:

Komponen Pendapatan Anggota DPR RI
Gaji PokokRp 4.200.000
Tunjangan Istri/SuamiRp 420.000
Tunjangan AnakRp 168.000
Uang Sidang/PaketRp 2.000.000
Tunjangan JabatanRp 9.700.000
Tunjangan BerasRp 30.090 per jiwa
Tunjangan PPh Pasal 21Rp 2.699.813
Tunjangan KehormatanRp 5.580.000
Tunjangan KomunikasiRp 15.554.000
Tunjangan Peningkatan Fungsi PengawasanRp 3.750.000
Bantuan Listrik dan TeleponRp 7.700.000
Asisten AnggotaRp 2.250.000


Di luar pendapatan bulanan, mereka juga mendapatkan fasilitas negara seperti rumah jabatan di Kalibata atau Ulujami, serta dana pensiun sebesar 60 persen dari gaji pokok, yakni sekitar Rp 2.520.000 per bulan setelah purnatugas.

Selain itu, terdapat dana aspirasi atau dana reses sebesar Rp 450 juta yang diberikan lima kali dalam setahun.

Penting dicatat, dana ini bukan untuk pendapatan pribadi, melainkan dana operasional yang harus dikelola untuk menjalankan kegiatan di daerah pemilihan masing-masing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wow! Gaji Anggota DPR Tembus Rp3 Juta Per Hari, Warganet Bandingkan dengan Nasib Guru Honorer

Wow! Gaji Anggota DPR Tembus Rp3 Juta Per Hari, Warganet Bandingkan dengan Nasib Guru Honorer

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 19:39 WIB

Zulfahmi Arifin: Dari Timnas Singapura, Cibinong Cup Kini Gabung Persis Solo

Zulfahmi Arifin: Dari Timnas Singapura, Cibinong Cup Kini Gabung Persis Solo

Bola | Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:24 WIB

Eks Timnas Singapura Zulfahmi Arifin Gabung Persis Solo, Pernaih Main di Tarkam Cibinong Cup

Eks Timnas Singapura Zulfahmi Arifin Gabung Persis Solo, Pernaih Main di Tarkam Cibinong Cup

Bola | Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:12 WIB

Raja Cat Pemilik Nippon Paint Meninggal Dunia

Raja Cat Pemilik Nippon Paint Meninggal Dunia

Bisnis | Selasa, 12 Agustus 2025 | 18:03 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Kemerdekaan Singapura ke-60

Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Kemerdekaan Singapura ke-60

Video | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 21:10 WIB

Raja F1 Singapura Akui Bersalah: Siapa Ong Beng Seng, Miliuner yang Runtuhkan Citra Bersih Singapura

Raja F1 Singapura Akui Bersalah: Siapa Ong Beng Seng, Miliuner yang Runtuhkan Citra Bersih Singapura

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 13:18 WIB

Resmi Tutup Operasional, Jetstar Asia PHK 500 Karyawan

Resmi Tutup Operasional, Jetstar Asia PHK 500 Karyawan

Bisnis | Senin, 04 Agustus 2025 | 11:13 WIB

Reino Barack Ungkap Rutinitas Syahrini di Singapura: Bangun Jam 4 Pagi dan Salat Tahajud

Reino Barack Ungkap Rutinitas Syahrini di Singapura: Bangun Jam 4 Pagi dan Salat Tahajud

Entertainment | Senin, 04 Agustus 2025 | 10:15 WIB

Terkini

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB