Suara.com - Singapura, negara yang selama ini membanggakan citra bersih dan bebas korupsi, diguncang oleh skandal tingkat tinggi yang menyeret nama seorang miliuner berpengaruh. Dia adalah Ong Beng Seng, pengusaha berusia 79 tahun yang dikenal sebagai "Raja F1 Singapura".
Disitat dari laman BBC News Indonesia, Senin (4/8/2025), dalam sidang yang digelar pada Senin (04/08), Ong mengaku bersalah atas tuduhan bersekongkol dengan mantan Menteri Perhubungan, Subramaniam Iswaran, dalam kasus suap yang mengejutkan publik.
Siapa Sebenarnya Ong Beng Seng?
Lahir di Malaysia pada tahun 1946, Ong Beng Seng pindah ke Singapura di usia muda dan merintis kerajaan bisnisnya di bidang perhotelan dan properti pada tahun 1980-an. Melalui perusahaannya, Hotel Properties Limited, ia mengendalikan jaringan hotel mewah global, termasuk Four Seasons dan Hard Rock Hotel.
Namun, namanya paling dikenal publik sebagai sosok kunci yang berhasil membawa ajang balap mobil paling bergengsi di dunia, Grand Prix Formula 1, ke sirkuit jalanan Singapura.
Perannya sangat vital, dan saat skandal ini terjadi, mantan Menteri Iswaran duduk di komite pengarah F1 dari sisi pemerintah, menciptakan konflik kepentingan yang fatal.
Di tengah proses hukum ini, terungkap pula bahwa Ong tengah berjuang melawan penyakit kanker sumsum tulang langka dan perusahaan telah mengumumkan rencananya untuk mundur dari posisi direktur pelaksana demi "mengatasi kondisi medisnya".
Hadiah Mewah dan Upaya Menghalangi Hukum
Jaksa penuntut umum membeberkan serangkaian gratifikasi yang diberikan Ong kepada Iswaran saat sang menteri masih aktif menjabat. Hadiah-hadiah tersebut bernilai total lebih dari S$403.000 atau sekitar Rp5 miliar, mencakup tiket menonton Grand Prix Formula 1, penginapan di hotel mewah di Qatar, dan perjalanan menggunakan jet pribadi.
Baca Juga: Resmi Tutup Operasional, Jetstar Asia PHK 500 Karyawan
Kasus ini menjadi lebih berat karena Ong tidak hanya dituduh memberi suap, tetapi juga bersekongkol untuk menghalangi proses hukum. Menurut jaksa, Ong membantu Iswaran melakukan pembayaran tiket pesawat dari Doha ke Singapura yang sedang diselidiki.
Hakim Vincent Hoong yang memimpin sidang menyebut tindakan ini sebagai trik yang diperhitungkan dengan matang. Dengan meminta untuk ditagih dan membayar tiket, Iswaran bertindak dengan pertimbangan dan perencanaan yang matang guna menghindari penyelidikan atas pemberian hadiah tersebut.
Akhir dari Skandal: Vonis Penjara dan Reputasi yang Tercoreng
Atas perbuatannya, Ong Beng Seng kini menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Sementara itu, rekannya dalam skandal ini, Subramaniam Iswaran, telah divonis 12 bulan penjara. Hakim Vincent Hoong menekankan bahwa kejahatan Iswaran merupakan penyalahgunaan kekuasaan yang mencederai kepercayaan publik.
Hakim juga menyoroti sikap Iswaran yang seolah yakin akan bebas dari jerat hukum. "Dalam suratnya kepada perdana menteri, ia menyatakan bahwa ia menolak (dakwaan) dan menyatakan keyakinannya yang kuat bahwa ia akan dibebaskan," kata Hakim Hoong. "Oleh karena itu, saya merasa sulit untuk menerima bahwa ini merupakan indikasi penyesalannya."
Skandal ini menjadi pukulan telak bagi reputasi Partai Aksi Rakyat (PAP) yang berkuasa, yang selama ini menjadikan gaji fantastis para menterinya sebagai dalih untuk memerangi korupsi. Seorang profesor hukum, Eugene Tan, berkomentar, "Nilai [hadiah] itu tidak signifikan mengingat dia sudah bertahun-tahun mengabdi. Namun, dengan gajinya, seharusnya dia mampu untuk tidak menerimanya [hadiah]."