Pertama, Konstitusi disahkan. Kedua, di tengah sidang, muncul usulan krusial. Salah seorang anggota PPKI, Otto Iskandar Dinata dari Jawa Barat mengusulkan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Otto saat itu langsung menyebut nama mengusulkan Soekarno dan Hatta sebagai Presiden dan Wapres RI. Semua sepakat.
Ketiga, pilar Wilayah ditegakkan. Anhar mengatakan pada waktu itu langsung juga menunjuk 8 orang gubernur, tiga provinsi di Jawa dan lima provinsi di luar Jawa.
Anhar menyimpulkan, tiga syarat berdirinya negara—konstitusi, pemerintah, dan wilayah—semuanya terpenuhi pada 18 Agustus.
"Jadi sederhananya tanggal 18 Agustus itu memang PPKI rapat untuk menegakkan Republik Indonesia dengan perangkatnya sekaligus... Maka 18 Agustus itu lengkap sudah negara Republik Indonesia. Begitu ceritanya," kata dia.
Karena itu, ia mengkritik penamaan yang selama ini digunakan. Menurutnya kurang tepat Kemerdekaan Republik Indonesia di 17 Agustus.
"Kemerdekaan 17 Agustus itu adalah pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia. Jadi kalau mau HUT RI hari ulang tahun Republik Indonesia itu 18 Agustus bukan 17 Agustus. Jadi sebenarnya jelas kalau 17 kemerdekaan bangsa, 18 kemerdekaan Republik Indonesia," ujar Anhar.