Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap 'pasang kuda-kuda' untuk mengawasi alokasi anggaran pendidikan fantastis senilai Rp 757,8 triliun yang disiapkan Presiden Prabowo Subianto dalam RAPBN 2026. Langkah ini diambil untuk mencegah dana jumbo tersebut menjadi ladang bancakan baru.
Lembaga antirasuah menegaskan tidak akan hanya menunggu di hilir, tetapi akan melakukan pendampingan dan pengawasan ketat sejak dari awal.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa fokus utama KPK bukanlah penindakan, melainkan pencegahan. Pihaknya tidak mau kecolongan dan akan menjaga agar anggaran pendidikan terbesar sepanjang sejarah ini tidak bocor.
“Tentu akan dilakukan pengawasan dan pendampingan. Jadi kita tentu tidak hanya mengedepankan upaya-upaya represif, tapi di titik awal kita perlu menjaga anggaran-anggaran itu agar tepat guna, tepat sasaran... supaya tidak terjadi kebocoran-kebocoran yang terjadi karena adanya tindakan korupsi,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (16/8/2025).
Pengawasan ini akan menyasar hingga ke pemerintah daerah, yang juga memiliki kewenangan dalam menyusun regulasi dan mengawasi satuan pendidikan.
Tak Cuma Awasi, KPK Pakai Jurus SPI Pendidikan
KPK tidak akan bekerja dengan tangan kosong. Budi membeberkan salah satu "jurus" andalan mereka, yakni melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
Menurutnya, survei ini dirancang khusus untuk memetakan titik-titik rawan korupsi di sektor pendidikan.
“KPK melalui SPI Pendidikan... mengukur dan mengidentifikasi celah-celah kerawanan korupsi khusus di sektor pendidikan dan sekaligus memberikan rekomendasi untuk perbaikannya akan terus melakukan pengukuran itu,” ujar Budi.
Baca Juga: Pasrah Kemenag 'Diubek-ubek' KPK, Menag Nasaruddin Umar Janji Bersih-bersih: Insyaallah
Hasil dari survei inilah yang akan menjadi masukan bagi kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah untuk menutup celah korupsi.
Lebih jauh, Budi menjelaskan bahwa pendekatan KPK akan bersifat holistik. Upaya pencegahan tidak hanya menyasar para pejabat, tetapi juga membangun ekosistem anti-korupsi dari level paling bawah.
"Oleh karena itu pendekatannya tidak hanya dilakukan kepada para anak didik ya, murid atau mahasiswa, tapi juga upaya-upaya internalisasi nilai-nilai anti korupsi juga penting dilakukan kepada para pengajar," tuturnya.
Perbaikan tata kelola di level manajemen sekolah dan kampus juga menjadi target utama.
"Penting juga dilakukan perbaikan dan tata kelola sebagai penguatan sistem integritas di dalam sebuah ekosistem kampus ataupun di ekosistem sekolah,” tutur Budi.
Langkah antisipatif KPK ini merupakan respons langsung atas pengumuman Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraannya. Saat itu, Prabowo dengan bangga mengumumkan alokasi anggaran pendidikan yang memecahkan rekor.