Pasrah Kemenag 'Diubek-ubek' KPK, Menag Nasaruddin Umar Janji Bersih-bersih: Insyaallah

Agung Sandy Lesmana

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 15:24 WIB
Pasrah Kemenag 'Diubek-ubek' KPK, Menag Nasaruddin Umar Janji Bersih-bersih: Insyaallah
Pasrah usai Kemenag 'Diubek-ubek' KPK, Menag Nasaruddin Umar Janji Bersih-bersih: Insyaallah

Suara.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengaku pasrah usai kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU)  Kementerian Agama (Kemenag) oleh KPK. Penggeledahan KPK di kantor Kemenag terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. 

Perihal penggeledahan itu, Menag Nasaruddin Umar mengaku menyerahkan seluruh proses itu kepada KPK. 

"Kami serahkan ke KPK," katanya singkat pada Sabtu (16/8/2025).

Soal ditanya perihal bersih-bersih praktik kotor di kementerian yang dipimpinnya, Nasaruddin mengatakan akan berupaya semaksimal mungkin.

"Insyaallah, Insyaallah (bersih-bersih)," ujar dia.

Sita Bukti Elektronik di Kantor Kemenag

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dan barang bukti elektronik setelah menggeledah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama terkait kasus kuota haji.

“Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi mengatakan KPK mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak Kemenag yang selama proses penggeledahan turut membantu dan kooperatif.

baca juga

Kasus Naik Penyidikan usai Periksa Gus Yaqut

Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah selesai menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji. (Suara.com/Dea)
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah selesai menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji. (Suara.com/Dea)

Pengumuman tersebut dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut pada 7 Agustus 2025.

Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.

KPK pada 11 Agustus 2025, mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih. Pada tanggal yang sama, KPK mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, dan salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Bahas Tantiem, Publik Sebut Prabowo Omon-omon: Terpidana jadi Komisaris Diungkit Lagi!

Mahfud MD Bahas Tantiem, Publik Sebut Prabowo Omon-omon: Terpidana jadi Komisaris Diungkit Lagi!

News | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 13:57 WIB

Janji Tahan Sekjen DPR Indra Iskandar usai Hitung Kerugian Negara, KPK Cuma Omon-omon?

Janji Tahan Sekjen DPR Indra Iskandar usai Hitung Kerugian Negara, KPK Cuma Omon-omon?

News | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 12:40 WIB

Pamer Joget Gemoy saat Karnaval HUT RI, Aksi 'Prabowo Cilik' Bikin Ngakak: Jangan ya Dek!

Pamer Joget Gemoy saat Karnaval HUT RI, Aksi 'Prabowo Cilik' Bikin Ngakak: Jangan ya Dek!

News | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 13:45 WIB

Hapus Tantiem BUMN, Rocky Gerung Sebut Gebrakan Prabowo Bisa 'Gebuk' Elite Manja Jokowi

Hapus Tantiem BUMN, Rocky Gerung Sebut Gebrakan Prabowo Bisa 'Gebuk' Elite Manja Jokowi

News | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 11:08 WIB

Ada Perlawanan Balik Halangi KPK, Barang Bukti Kasus Kuota Haji yang Dicari Raib?

Ada Perlawanan Balik Halangi KPK, Barang Bukti Kasus Kuota Haji yang Dicari Raib?

News | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 09:27 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×