Mampukah Presiden Prabowo Berantas Tambang Ilegal?

Senin, 18 Agustus 2025 | 12:00 WIB
Mampukah Presiden Prabowo Berantas Tambang Ilegal?
Presiden Prabowo Subianto akan sikat tambang ilegal. [ANTARAFOTO/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan di Gedung DPR/MPR, pada 15 Agustus 2025 lalu, menyatakan tekad memberantas tambang ilegal.

Prabowo menegaskan kerugian negara akibat aktivitas tambang tanpa izin itu mencapai ratusan triliun rupiah. Sehingga dia berjanji akan menindak tegas tanpa pandang bulu, termasuk jika ada aparat atau jenderal yang ikut membekinginya.

Namun, janji tersebut dinilai tidak mudah dieksekusi.

Ahli hukum tata negara Refly Harun mengingatkan, Prabowo harus menghadapi kenyataan pahit bahwa praktik tambang ilegal maupun legal di Indonesia selama ini banyak 'dilindungi' oleh aparat.

"Ada penelitian dari UGM, rata-rata kalau dia tambang-tambang yang legal itu di-backing oleh TNI, tambang-tambang ilegal di-backing oleh polisi. Itu kata penelitian seorang dosen UGM," ujar Refly dikutip dari tayangan video pada kanal YouTube pribadinya, Senin (18/8/2025).

Refly menilai kondisi itu menunjukkan adanya ketidakpastian hukum dan praktik pungutan liar.

"Baik tambang ilegal maupun tambang legal itu enggak sah main backing-backing ya. Justru menunjukkan bahwa ada ketidakpastian hukum, ada biaya tambahan. Ya, itu kan tidak lain adalah kegiatan premanisme," kata dia.

Karena itu, ia menekankan bahwa komitmen Prabowo seharusnya bukan hanya memberangus tambang ilegal, tetapi juga menghentikan praktik memberikan 'perlindungan' dari aparat terhadap aktivitas tambang legal.

Sebab, menurut Refly, aksi backing itu memicu keterlibatan pejabat tertentu ikut merasakan uang hasil tambang yang seharusnya hanya menjadi pendaoatan negara.

Baca Juga: Tak Perlu Ngobrol Serius, Prabowo-Megawati Mau Bertemu Sambil Makan Enak dan Cerita

"Kalau pejabat publik mendapatkan uang dari tambang, even legal sekalipun, itu termasuk suap. Karena ujung-ujungnya adalah nanti ada abuse of power, ada penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan, ada proteksi yang menggunakan resources negara," tuturnya.

Lebih jauh, Refly mengingatkan agar aparat penegak hukum maupun TNI tidak menyalahgunakan mandatnya.

"Ingat ya, mereka yang di Akmil dan Akpol itu dididik untuk membela tanah air, bukan untuk membela cukong-cukong," kritiknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI