IPL Naik Seenaknya, Air dan Listrik Diputus! DPRD DKI Geram dengan Pengelola Apartemen Nakal

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 18 Agustus 2025 | 13:39 WIB
IPL Naik Seenaknya, Air dan Listrik Diputus! DPRD DKI Geram dengan Pengelola Apartemen Nakal
Ilustrasi Apartemen Jakarta Selatan. [Suara.com/Arga]

Suara.com - Anggota Komisi D DPRD DKI dari Fraksi PSI, Bun Joi Phiau, mengungkap adanya pengelola yang nekat menaikkan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) secara sepihak dan mengancam akan memutus akses air serta listrik jika penghuni menolak membayar.

Menurutnya, ini adalah bentuk kesewenang-wenangan yang terjadi karena pengembang sengaja tidak memfasilitasi pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).

Bun Joi Phiau menegaskan bahwa setiap kenaikan IPL harus melalui proses yang transparan dan disetujui oleh penghuni, bukan diputuskan seenaknya oleh pengelola. Namun, yang terjadi di lapangan justru sebaliknya.

“Kami menerima adanya keluhan dari penghuni apartemen di beberapa tempat bahwasanya pengelola di sana menaikkan IPL-nya secara sepihak," kata Bun kepada wartawan, Senin (18/8/2025).

Yang lebih parah, pengelola menggunakan layanan dasar sebagai alat untuk menekan penghuni.

“Dalam beberapa kasus, penghuni yang menolak untuk membayar IPL karena dinaikkan secara sepihak mengakibatkan aksesnya terhadap air dan listrik di apartemen-apartemen itu diputus oleh pihak pengelola. Akhirnya, ini menimbulkan konflik,” lanjutnya.

Pengembang Sengaja Tak Bentuk PPPSRS?

Menurut politisi PSI ini, akar dari semua persoalan ini adalah satu: tidak adanya PPPSRS. Ia menuding banyak pengembang yang sengaja tidak memfasilitasi pembentukan badan pengelola dari kalangan penghuni ini, padahal aturannya sudah sangat jelas.

Ia merujuk pada Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 4 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa pengembang wajib memfasilitasi pembentukan PPPSRS paling lambat satu tahun setelah serah terima unit pertama.

baca juga

“Aturannya sudah jelas bahwa pemilik-pemilik rumah susun harus membentuk apa yang disebut sebagai PPPSRS," jelas Bun.

Dengan tidak adanya PPPSRS, pengembang bisa terus menjadi pengelola tunggal dan bertindak sewenang-wenang tanpa ada kontrol dari para penghuni.

Atas dasar itu, Bun Joi Phiau mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tidak lagi diam saja dan segera menegakkan aturan yang ada. Menurutnya, pembentukan PPPSRS adalah solusi konkret untuk mengakhiri konflik ini.

“Aturannya harus ditegakkan secara tegas. Apabila sudah waktunya, pengembang harus memfasilitasi pembentukan PPPSRS dari kalangan penghuni," ucapnya.

Dengan adanya PPPSRS, pengelolaan apartemen akan diserahkan kepada para penghuni yang lebih memahami kebutuhan mereka sendiri.

"Kepengelolaan apartemen-apartemen ini juga lebih baik diserahkan kepada para penghuni yang lebih mengetahui kebutuhan-kebutuhannya dan bisa menentukan IPL-nya sendiri,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bocah Lima Tahun Tewas Jatuh dari Lantai 27 Apartemen Mediterania, Begini Kata Polisi

Bocah Lima Tahun Tewas Jatuh dari Lantai 27 Apartemen Mediterania, Begini Kata Polisi

News | Minggu, 17 Agustus 2025 | 14:40 WIB

Tiga Kader Kawakan PDIP Login ke PSI, Kaesang: Kami Bersyukur

Tiga Kader Kawakan PDIP Login ke PSI, Kaesang: Kami Bersyukur

News | Minggu, 17 Agustus 2025 | 00:30 WIB

Struktur Pengurus PSI Akan Diumumkan Dua Pekan Lagi

Struktur Pengurus PSI Akan Diumumkan Dua Pekan Lagi

News | Minggu, 17 Agustus 2025 | 00:09 WIB

Terkini

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

×