"Patut diduga Jokowi melakukan kejahatan di dalam kasus dugaan ijazah palsu," tegasnya.
Ia berpendapat bahwa jika tudingan tersebut terbukti benar, maka hal ini merupakan bentuk penghinaan yang nyata terhadap kedaulatan rakyat yang telah memberikan mandatnya.
Perjuangan untuk membuktikan kebenaran dalam kasus ini, menurutnya, adalah sebuah perjuangan moral yang esensial bagi masa depan demokrasi Indonesia.
"Dugaan ijazah palsu Jokowi ini tentu saja kejahatan terhadap konstitusi. Juga ini pelecehan terhadap kedaulatan rakyat. Jika itu terbukti, melawan Jokowi adalah perjuangan moral," tandas Ginting.