Nama ini adalah penegasan status kolonial. Kata Hindia digunakan oleh bangsa Eropa untuk merujuk wilayah di Asia Selatan dan Tenggara, sementara penambahan Belanda berfungsi sebagai penanda kepemilikan.
Selama lebih dari satu abad, nama ini melekat erat dengan periode eksploitasi, perlawanan-perlawanan daerah, hingga munculnya benih-benih kesadaran nasional di awal abad ke-20.
Di bawah nama Hindia Belanda, rakyat dari berbagai suku bangsa mulai merasakan nasib yang sama sebagai kaum terjajah.
3. To-Indo / Hindia Timur (1942 - 1945)
Pecahnya Perang Dunia II mengubah peta kekuasaan secara drastis.
Pada tahun 1942, Jepang berhasil mengusir Belanda dan menduduki wilayah ini.
Sebagai bagian dari propaganda untuk memposisikan diri sebagai "Saudara Tua" dan "Pembebas Asia" dari imperialisme Barat, Jepang menghapus nama "Hindia Belanda".
Wilayah ini kemudian disebut sebagai Hindia Timur (To-Indo dalam bahasa Jepang).
Penghapusan embel-embel "Belanda" adalah langkah simbolis untuk melenyapkan jejak kolonialisme Eropa.
Meskipun hanya berlangsung selama 3,5 tahun, periode pendudukan Jepang ini memiliki dampak besar dalam membangkitkan semangat kemerdekaan di kalangan para pejuang.
4. Republik Indonesia (1945 - 1949)
Kekalahan Jepang di Perang Dunia II membuka jendela kesempatan emas.
Pada 17 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsa.
Sejak saat itu, lahirlah sebuah negara baru dengan nama Republik Indonesia.
Nama Indonesia sendiri sudah digagas oleh para cendekiawan dan aktivis pergerakan nasional sejak awal abad ke-20 sebagai identitas politik untuk sebuah bangsa yang merdeka.
Penggunaan nama ini adalah sebuah deklarasi kedaulatan yang menolak semua identitas kolonial di masa lalu.
Namun, nama ini harus dipertahankan dengan darah dan air mata selama periode perang kemerdekaan (revolusi fisik) melawan upaya Belanda yang ingin kembali berkuasa.
5. Republik Indonesia Serikat / RIS (1949 - 1950)
Setelah tekanan internasional dan perjuangan diplomasi yang alot, Belanda akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia melalui Konferensi Meja Bundar (KMB) pada akhir 1949.
Namun, pengakuan ini datang dengan syarat: Indonesia harus menjadi negara federal dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS).
RIS terdiri dari beberapa negara bagian dan daerah otonom, sebuah struktur yang oleh banyak kalangan nasionalis dianggap sebagai taktik pecah belah (devide et impera) Belanda untuk mempertahankan pengaruhnya.
Periode ini tidak berlangsung lama, karena tuntutan rakyat untuk kembali ke bentuk negara kesatuan semakin menguat.
6. Republik Indonesia (1950 - Sekarang)
Hanya dalam hitungan bulan, negara-negara bagian RIS sepakat untuk membubarkan diri dan bergabung kembali ke dalam sebuah negara kesatuan.
Pada 17 Agustus 1950, tepat lima tahun setelah proklamasi, Indonesia secara resmi kembali menjadi negara kesatuan dengan nama Republik Indonesia (RI), yang dikenal juga sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Nama inilah yang bertahan hingga sekarang, menjadi simbol persatuan dan kedaulatan bangsa dari Sabang sampai Merauke, setelah melalui liku-liku sejarah yang panjang dan penuh tantangan.