CEK FAKTA: Isu Wajib Tarik Uang di ATM Sesuai Bank Agar Aman dari PPATK

Denada S Putri Suara.Com
Senin, 18 Agustus 2025 | 18:36 WIB
CEK FAKTA: Isu Wajib Tarik Uang di ATM Sesuai Bank Agar Aman dari PPATK
CEK FAKTA, Isu Wajib Tarik Uang di ATM Sesuai Bank Agar Aman dari PPATK. [TurnBackHoax.id]

Suara.com - Beredar informasi bahwa menarik uang di ATM yang sama agar tidak terblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kabar itu beredar di media sosial (Medsos) Facebook.

Akun bernama "Qaira Naira Amira" mengunggah informasi tersebut pada Rabu, 30 Juli 2025 dalam bentuk foto.

Terdapat narasi diberikan pengunggah dalam postingannya, berikut:

"PEMBERITAHUAN …

Untuk semua teman facebook yang mempunyai rekening bank BNI,BRI,MANDIRI, dan sebagainya. diwajibkan ya ATM nya digunakan di mesin ATM sesuai jenis bank nya.. di usahakan dalam 3 bulan sekali di gunakan di mesin ATM ya, Supaya rekening nya tidak di bl0kir , apabila dibl0kir oleh PPATK urusan nya ribet.. harus datang ke bank untuk mengajukan surat permohonan dan jangka waktu 20 hari kerja BANK.. sistem ini sudah berlaku hingga sekarang..

Nah jadi untuk itu mari sama sama beri info ini ke keluarga, teman , saudara, atau tetangga . Agar tidak ketinggalan info yang banyak meresahkan masyarakat sekarNg ini..

#jangakuanluas

#pengikut."

Baca Juga: CEK FAKTA: 2,2 Juta Orang Tertipu Video 50 Ribu Pendemo Pati di Facebook

Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah dibagikan sebanyak 1.400 kali, 1.300 komentar, dan 1.600 suka.

Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta mencoba melakukan penelusuran informasi tersebut melalui Google.

Hasilnya, tidak ditemukan kriteria aturan penarikan melalui ATM pada bank yang sama dalam pencegahan pemblokiran oleh PPATK.

Perlu diketahui, informasi rekening terbengkalai di bank atau dormant sempat diblokir sementara oleh PPATK.

Aksi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti banyaknya rekening dormant yang disalahgunakan, seperti hasil jual beli rekening atau digunakan untuk tindak pidana pencucian uang.

Meskipun demikian, saat ini PPATK sudah membuka kembali rekening yang terblokir.

Dilansir dari Tirto.id, ciri-ciri ATM yang diblokir oleh PPATK antara lain adalah:

  • Nasabah tidak bisa menarik saldo
  • Saldo rekening bank tetap utuh
  • Rekening bank masih bisa menerima dana, namun status rekening tetap tidak berubah menjadi aktif secara otomatis.
  • Rekening tidak bisa dipakai untuk transaksi online
  • Rekening sudah lama tidak dipakai transaksi baik debit maupun kredit dalam jangka waktu 3-12 bulan

Dengan demikian, tidak ada pengaruh pemblokiran ATM oleh PPATK apabila tidak melakukan panarikan sesuai dengan jenis bank yang dipakai.

Dapat disimpulkan, informasi “tarik uang di ATM yang sama agar tidak terblokir PPATK” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI