Setya Novanto Sudah Bebas, Kapan Paulus Tannos Diekstradisi ke Indonesia?

Liberty Jemadu, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 18 Agustus 2025 | 20:54 WIB
Setya Novanto Sudah Bebas, Kapan Paulus Tannos Diekstradisi ke Indonesia?
Tampang Paulus Tannos, buronan kasus korupsi E-KTP yang kini berada di Singapura. (ist)

Suara.com - Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Widodo mengatakan Paulus Tannos tersangka kasus korupsi pengadaan E-KTP belum bisa diekstradisi ke Tanah Air meski sudah ditahan di Singapura.

Widodo, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (18/8/2025) bilang Tannos masih berada di negeri jiran, meski pengadilan Singapura telah menolak keterangan ahli yang diajukan Tannos.

Diketahui Tannos kini sedang menggugat penangkapan dan penahanannya di Singapura, sehingga belum bisa diseret pulang ke Indonesia. Keberadaan Tannos di Singapura cukup ironis, karena terpidana dalam kasus yang sama yakni Setya Novanto pada akhir pekan lalu sudah bebas dari bui.

Widodo mengatakan Tannos belum bisa diekstradisi karena masih menolak untuk dipulangkan ke Indonesia secara suka rela.

"Yang bersangkutan belum mau menerima dikembalikan ke Indonesia," katanya.

Alhasil pemerintah Indonesia harus menunggu adanya putusan berkekuatan hukum tetap di Singapura agar Tannos bisa dikirim pulang ke Tanah Air, sesuai dengan perjanjian ekstradisi antara dua negara.

Paulus Tannos, ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP pada 2019, dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.

Dia diduga melakukan kongkalikong untuk pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati fee sebesar 5 persen sekaligus skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kementerian Dalam Negeri. Dia juga diduga mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut hingga Rp 145,85 miliar.

Tannos sendiri ditangkap aparat penegak hukum Singapura pada Januari tahun ini, setelah menjadi buronan KPK sejak 2021 silam. Meski demikian Tannos tak bisa segera dipulangkan ke Indonesia, karena ia sedang menggugat keabsahan penangkapannya di Singapura.

baca juga
Setya Novanto. (Suara.com/Yasir)
Setya Novanto. (Suara.com/Yasir)

Setya Novanto Bebas

Sebelumnya terpidana korupsi e-KTP, Setya Novanto, sudah menghirup udara bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat. Tak hanya itu, ia bahkan tak perlu repot-repot wajib lapor.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengonfirmasi langsung kabar kebebasan Setya Novanto. Menurutnya, keputusan ini diambil setelah melalui proses asesmen ketat dan didasarkan pada putusan Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA).

Bahkan, Agus menyebut waktu pembebasan bersyarat Novanto seharusnya sudah lewat.

"Iya, karena sudah melalui proses asesmen dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 yang lalu," kata Agus di kompleks Istana Kepresidenan, Minggu (17/8/2025).

Yang lebih membuat publik geram, Setnov tidak akan dikenai kewajiban lapor setelah bebas. Alasannya? Semua kewajiban finansialnya sudah lunas.

"Nggak ada (wajib lapor) karena kan denda subsider sudah dibayar," ujar Agus.

Dasar utama dari 'diskon' hukuman ini adalah putusan PK yang mengurangi vonis Setnov dari semula 15 tahun menjadi 12 tahun dan 6 bulan penjara. Pengurangan inilah yang menjadi tiket emas bagi sang mantan Ketua DPR untuk bebas lebih awal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Fakta Mencengangkan di Balik Bebas Bersyaratnya Setya Novanto

7 Fakta Mencengangkan di Balik Bebas Bersyaratnya Setya Novanto

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 20:21 WIB

Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 19:29 WIB

Setya Novanto Bebas, Publik Tak Boleh Lupa Janji Sayembara Rp 1 Miliar Sang Koruptor

Setya Novanto Bebas, Publik Tak Boleh Lupa Janji Sayembara Rp 1 Miliar Sang Koruptor

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 17:28 WIB

Terungkap, Paulus Tannos Kantongi Paspor Negara Afrika untuk Lolos dari Kasus E-KTP

Terungkap, Paulus Tannos Kantongi Paspor Negara Afrika untuk Lolos dari Kasus E-KTP

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 07:55 WIB

Tunggu Sidang Ekstradisi di Singapura Kelar, KPK Ancang-ancang Tangkap Paulus Tannos?

Tunggu Sidang Ekstradisi di Singapura Kelar, KPK Ancang-ancang Tangkap Paulus Tannos?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 17:57 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×