Terungkap, Paulus Tannos Kantongi Paspor Negara Afrika untuk Lolos dari Kasus E-KTP

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 07 Agustus 2025 | 07:55 WIB
Terungkap, Paulus Tannos Kantongi Paspor Negara Afrika untuk Lolos dari Kasus E-KTP
Foto Paulus Tannos (kiri) yang telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021, saat ditampilkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Juang, Jakarta, Rabu (6/8/2025). ANTARA/Rio Feisal

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap siasat baru yang ditempuh buronan kasus korupsi KTP-el, Paulus Tannos, untuk menghindari proses hukum.
Pria yang juga dikenal sebagai Thian Po Tjhin ini ternyata telah memiliki paspor dari Republik Guinea-Bissau, sebuah negara di Afrika Barat, sebagai upayanya melepaskan status Warga Negara Indonesia (WNI).

Menurut KPK, langkah ini merupakan cara Tannos untuk menghilangkan jejak dan mempersulit proses hukum yang menjeratnya di tanah air.

“Ada upaya dari Tannos untuk mencabut kewarganegaraan Indonesia. Kewarganegaraan Indonesia dicabut dan dia menjadi warga negara Guinea-Bissau,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Juang, Jakarta, pada Rabu (6/8/2025) malam.

Namun, Asep menegaskan bahwa strategi licik Tannos tersebut tidak berjalan mulus. Pemerintah Guinea-Bissau dilaporkan menolak upaya tersebut karena mengetahui bahwa yang bersangkutan sedang tersandung masalah hukum serius di Indonesia.

Asep juga menjelaskan alasan mengapa Guinea-Bissau menjadi negara pilihan Tannos. Rupanya, negara tersebut mengizinkan kepemilikan kewarganegaraan ganda.

“Guinea-Bissau itu adalah negara yang memperbolehkan orang memiliki dua kewarganegaraan. Jadi, boleh kewarganegaraan ganda,” jelasnya.

Paulus Tannos telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 19 Oktober 2021. Ia merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di Kementerian Dalam Negeri yang bergulir pada periode 2011-2013.

Saat ini, Paulus Tannos diketahui sedang menjalani proses ekstradisi di Singapura.

Baca Juga: KPK Siap Cecar Yaqut, Ini Poin-poin Kunci Skandal Kuota Haji yang akan Didalami

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI