Namun, setelah menerima masukan dan DIM tandingan dari para asosiasi travel, sikap PKS kini menjadi sorotan dan dinantikan dalam pembahasan di Panja.
HNW memastikan bahwa proses legislasi masih panjang dan tidak akan terburu-buru.
RUU PIHU harus melalui pembahasan mendalam di tingkat komisi sebelum dibawa ke paripurna.
"Enggak, enggak mungkin, karena kan masih belum dibahas komisi 8. Bahas dulu di Komisi 8, Komisi 8 besok baru akan rapat setelah paripurna untuk menentukan agenda kegiatan komisi 8 di masa sidang yang akan datang. Tentu pasti akan ada pembahasan, pengagendaan pembahasan terkait dengan RU Revisi Undang-Undang Tentang Haji itu," katanya.