Komisi VIII Gelar Raker Malam Ini, Pemerintah akan Serahkan DIM RUU PIHU, Demi Kejar Tayang?

Senin, 18 Agustus 2025 | 21:15 WIB
Komisi VIII Gelar Raker Malam Ini, Pemerintah akan Serahkan DIM RUU PIHU, Demi Kejar Tayang?
Ilustrasi rapat antara pemerintah dengan Komisi VIII DPR. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Komisi VIII DPR RI dijadwalkan menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama (Menag), Kepala Badan Penyelenggara Haji, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sekretaris Negara, serta perwakilan DPD RI.

Agenda utamanya adalah membahas langkah selanjutnya untuk Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU) yang sarat akan perdebatan.

Rapat dilangsungkan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025) malam, menjadi forum resmi pertama bagi pemerintah untuk menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai respons atas RUU inisiatif DPR tersebut.

Menurut surat undangan, agenda rapat mencakup penyampaian keterangan dari pengusul, tanggapan resmi pemerintah, pandangan DPD RI, hingga pembentukan Panitia Kerja (Panja).

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengonfirmasi pelaksanaan raker tersebut.

Namun, ia belum dapat memastikan apakah rapat akan berlangsung secara terbuka atau tertutup untuk umum.

"Raker di sini, di ruang komisi 8, saya nggak tahu (terbuka atau tertutup)," kata HNW saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin.

Ia membenarkan bahwa agenda utama adalah penerimaan DIM dari pemerintah terkait RUU PIHU.

"Kalau yang diundangan sih baru penyampaian DIM dari pemerintah ya, dan menerima DIM dari pemerintah itu untuk digunakan di bahasa komisi 8. Yang tertulis di undangan gitu," jelasnya.

Baca Juga: Asosiasi Perusahaan Haji dan Umrah Tak Mau Masyarakat Pergi Umrah Mandiri, Apa Sebabnya?

Penolakan Keras Asosiasi

Meski HNW menepis anggapan bahwa raker yang digelar malam hari ini adalah upaya untuk mengejar target pengesahan RUU dalam waktu dekat, pembahasan ini tidak dapat dilepaskan dari dinamika panas di luar parlemen.

Sebelumnya, sebanyak 13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah yang menaungi lebih dari 3.500 biro perjalanan resmi telah secara aktif menyuarakan penolakan terhadap beberapa pasal kunci dalam RUU tersebut.

Dua isu yang paling disorot adalah rencana legalisasi umrah mandiri dan pembatasan kuota haji khusus yang dipatok maksimal 8 persen.

Politisi Senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid membedah sindiran Presiden Prabowo yang menyatakan ada pihak tak berkeringat ingin masuk kabinet. [Suara.com/Bagaskara]
Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid . [Suara.com/Bagaskara]

Para asosiasi khawatir umrah mandiri akan meminimalisir aspek perlindungan dan bimbingan ibadah bagi jemaah, serta membuka celah bagi oknum tidak bertanggung jawab.

Ironisnya, Fraksi PKS, partai tempat HNW bernaung, sebelumnya secara eksplisit mendukung legalisasi umrah mandiri dalam rapat paripurna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI