Suara.com - Pemerintah dikabarkan memiliki program bantuan baru untuk pra-lansia (lanjut usia), yaitu masyarakat berusia di atas 50 tahun.
Informasi tersebut tersebar melalui sebuah unggahan Facebook dengan klaim pemegang BPJS yang berusia di atas 50 tahun akan menerima tunjangan sebesar Rp2,6 juta per bulan per Kartu Keluarga (KK), yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing.
Program pemerintah ini disebut mulai berjalan pada Agustus 2025, dengan pencairan dana dilakukan setiap awal bulan.
![Hoaks bantuan Rp2,6 juta per bulan untuk lansia. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/19/40707-hoaks-bantuan-rp26-juta-per-bulan-untuk-lansia.jpg)
Disebutkan pula bahwa pendaftaran dapat dilakukan melalui bank-bank pemerintah seperti BRI, Mandiri, BNI, BPD, BCA, BUKOPIN dan lainnya.
Adapun narasi dalam unggahan itu sebagai berikut:
"BANTUAN PRA-LANSIA PROGRAM PEMERINTAH YG BARU UNTUK SELURUH MASYARAKAT PEMEGANG BPJS YANG BERUMUR DI ATAS 50 TAHUN (Katagori Pra Lansia ke atas)
Sesuai dengan Keppres No. 212/Keppres/RI/III/2025 bahwa semua warga masyarakat yang sudah berusia di atas 50 tahun, akan menerima Tunjangan Lansia, langsung masuk rekening sebesar Rp 2.600.000,- per bulannya per Kartu Keluarga (KK)
Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para Pra-Lansia keatas sehingga tidak memberatkan kehidupan anak-anaknya*
*SYARAT²:*
Baca Juga: CEK FAKTA: Info Koperasi Desa Merah Putih Buka Program Bagi-bagi Uang
1. Fotokopi KK
2. Fotokopi Kartu ATM / Buku Rekening
3. Fotokopi KTP Kepala Keluarga
* Masing-masing rangkap 2.
5. Pendaftaran melalui bank terdekat sesuai Buku Rekening yang dimiliki. (BRI, MANDIRI, BNI, BPD, BCA, BUKOPIN, dll )
6. Bila data sudah teregistrasi maka akan dicairkan pada awal bulan berikutnya dan dikirimkan notifikasi bahwa dana telah masuk.