Setya Novanto Bebas: KPK Ingatkan Dampak Serius Korupsi KTP-el Bagi Rakyat Indonesia

Muhammad Yunus Suara.Com
Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:30 WIB
Setya Novanto Bebas: KPK Ingatkan Dampak Serius Korupsi KTP-el Bagi Rakyat Indonesia
Setya Novanto. (Instagram/s.novanto)

Meskipun tidak mendapatkan remisi dalam rangka HUT Ke-80 Republik Indonesia, pemberian bebas bersyarat kepada Setya Novanto pada tanggal 16 Agustus 2025 juga berkaitan dengan remisi yang diperolehnya.

Dalam beberapa momentum sebelumnya ditambah dengan dikabulkannya permohonan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI