Setya Novanto Bebas: KPK Ingatkan Dampak Serius Korupsi KTP-el Bagi Rakyat Indonesia

Muhammad Yunus | Suara.com

Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:30 WIB
Setya Novanto Bebas: KPK Ingatkan Dampak Serius Korupsi KTP-el Bagi Rakyat Indonesia
Setya Novanto. (Instagram/s.novanto)

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan bebas bersyaratnya tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Setya Novanto, harus dijalankan meskipun dinilai kurang adil.

“Prosedur itu harus dijalankan, meskipun saya yakin ada yang merasa kurang adil,” ujar Setyo saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025.

Sementara itu, Setyo menjelaskan prosedur tersebut harus dijalankan. Karena bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana di Indonesia saat ini.

Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengingatkan kepada semua pihak.

Bahwa kasus tersebut merupakan kejahatan yang serius. Karena berdampak terhadap seluruh masyarakat Indonesia.

Selain itu, dia mengatakan kasus tersebut termasuk kejahatan yang serius.

Karena bukan hanya dilihat dari besarnya kerugian negara, melainkan degradasi kualitas pelayanan publik.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali saat dikonfirmasi di Bandung, Minggu (17/8), mengatakan Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat.

Akan tetapi, dia mengatakan Setya Novanto baru bebas murni pada 2029, sedangkan saat ini yang bersangkutan dalam masa pembebasan bersyarat, dan wajib lapor sampai April 2029.

Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho menilai.

Pemberian remisi kepada sejumlah narapidana kasus korupsi (koruptor) pada Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Secara hukum, remisi adalah hak bagi narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan. Jadi tidak ada yang salah," katanya.

Akan tetapi jika dikaitkan dengan upaya pemberantasan korupsi, kata dia, pemberian remisi kepada koruptor itu menjadi tidak pas.

Karena kebijakan tersebut melemahkan efek jera dalam pemberantasan korupsi.

Ia pun menyoroti pemberian bebas bersyarat bagi mantan Ketua DPR RI Setya Novanto yang merupakan terpidana kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bansos Beras Dikorupsi, KPK Ungkap Kerugian Negara Rp200 Miliar dan Tetapkan Tersangka

Bansos Beras Dikorupsi, KPK Ungkap Kerugian Negara Rp200 Miliar dan Tetapkan Tersangka

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:50 WIB

Profil Rudy Tanoesoedibjo, Kakak Hary Tanoe yang Resmi Dicekal KPK Terkait Korupsi Bansos Kemensos

Profil Rudy Tanoesoedibjo, Kakak Hary Tanoe yang Resmi Dicekal KPK Terkait Korupsi Bansos Kemensos

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:50 WIB

Skandal Korupsi Bansos, KPK Jerat 2 Korporasi Tersangka hingga Cekal Kakak Hary Tanoe ke Luar Negeri

Skandal Korupsi Bansos, KPK Jerat 2 Korporasi Tersangka hingga Cekal Kakak Hary Tanoe ke Luar Negeri

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:01 WIB

Terkini

Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG

Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:51 WIB

Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS

Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:50 WIB

Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya

Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:47 WIB

Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38

Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:30 WIB

Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras

Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:16 WIB

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:03 WIB

Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'

Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:00 WIB

Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya

Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:00 WIB

Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:49 WIB