Tak Pernah Dipecat, Waketum Golkar Sambut Bebas Bersyarat Setnov: Dia Masih Keluarga Besar Kami

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:11 WIB
Tak Pernah Dipecat, Waketum Golkar Sambut Bebas Bersyarat Setnov: Dia Masih Keluarga Besar Kami
Elite Golkar senang terpidana kasus e-KTP Setya Novanto bebas bersyarat. [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Partai Golkar menyambut baik pembebasan bersyarat terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa mantan Ketua DPR RI itu hingga kini masih berstatus sebagai kader dan merupakan bagian dari keluarga besar partai berlambang beringin tersebut.

"Kami mau tegaskan bahwa Setya Novanto itu setahu saya tidak pernah mengundurkan diri atau keluar dari Partai Golkar. Golkar juga tidak pernah mengeluarkan surat memberhentikan Pak Setya Novanto," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Dengan status tersebut, Doli menyatakan partainya bersyukur atas bebasnya Novanto.

Menurutnya, pembebasan bersyarat yang diterima oleh Novanto telah melalui prosedur dan memenuhi syarat hukum yang berlaku di Indonesia.

"Tentu dengan apa yang sudah dilaluinya, kemudian kemarin ditetapkan bebas bersyarat, ya kami bersyukur. Artinya ada kader kami yang memang sudah selesai menjalani proses hukum," katanya.

Doli menambahkan, pembebasan bersyarat merupakan hak bagi setiap narapidana yang memenuhi kriteria, seperti telah menjalani dua pertiga masa hukuman dan berkelakuan baik selama dalam pembinaan.

"Apalagi pembebasan bersyarat kemarin itu sudah melalui beberapa syarat kan, misalnya dianggap sudah 2 per 3 menjalani hukuman, terus kemudian berkelakuan baik, ikuti program-program pembinaan hukum dan segala macam," jelasnya.

"Jadi secara prosedur, peraturan perundangan, semuanya memenuhi syarat gitu ya, ya hukum kita berlakunya seperti itu, ya kita hormati putusan yang dikeluarkan oleh pemerintah terhadap itu," pungkasnya.

Sebelumnya, kabar pembebasan bersyarat ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. (Suara.com/Bagaskara)

Menurutnya, Setya Novanto secara resmi telah keluar dari penjara, namun statusnya belum sepenuhnya bebas.

"Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat," ujar Kusnali saat dikonfirmasi di Bandung, Minggu (17/8).

Ia menegaskan bahwa kebebasan ini bukanlah akhir dari masa hukuman. Setya Novanto baru akan dinyatakan bebas murni pada tahun 2029 mendatang.

"Saat ini yang bersangkutan dalam masa pembebasan bersyarat, dan wajib lapor sampai April 2029," tambahnya sebagaimana dilansir Antara.

Merespons kabar ini, KPK tak tinggal diam. Lembaga antirasuah itu segera mengingatkan publik bahwa kasus yang menjerat Setya Novanto bukanlah perkara biasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP

Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:03 WIB

Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?

Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:46 WIB

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Saya Yakin Ada yang Merasa Kurang Adil

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Saya Yakin Ada yang Merasa Kurang Adil

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:32 WIB

Setya Novanto Bebas: KPK Ingatkan Dampak Serius Korupsi KTP-el Bagi Rakyat Indonesia

Setya Novanto Bebas: KPK Ingatkan Dampak Serius Korupsi KTP-el Bagi Rakyat Indonesia

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:30 WIB

Setya Novanto Bebas Bersyarat, MAKI Surati Menteri Imipas dan Ancam Gugat ke Pengadilan

Setya Novanto Bebas Bersyarat, MAKI Surati Menteri Imipas dan Ancam Gugat ke Pengadilan

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 11:31 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB