Wamendagri Ribka Haluk Paparkan Perkembangan Pembangunan DOB Papua

Fabiola Febrinastri

Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:46 WIB
Wamendagri Ribka Haluk Paparkan Perkembangan Pembangunan DOB Papua
Wamendagri Ribka Haluk dalam Rapat Pembahasan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan DOB Papua di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Selasa (19/8/2025). (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengungkap perkembangan terbaru pembangunan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. Hal ini disampaikan Ribka saat menghadiri Rapat Pembahasan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan DOB Papua di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Ribka menegaskan, rapat tersebut merupakan bentuk sinergi antarkementerian/lembaga (K/L) untuk bersama-sama membangun DOB Papua. Pertemuan diharapkan dapat memberikan gambaran spesifik terkait pembangunan DOB, termasuk perencanaan ke depan, pembebasan lahan, pembangunan kantor pemerintahan, pendanaan, hingga penetapan regulasi.

“Pertemuan kami hari ini tanggal 19 Agustus tahun 2025, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PU dalam rangka menindaklanjuti hasil RDP dengan Komisi II DPR, yang mana hasil kesepakatannya bahwa pembangunan infrastruktur harus bisa operasional di tahun 2028,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Ribka memaparkan, Kementerian PU melaporkan progres pembangunan DOB di Papua. Untuk Papua Selatan, progres pembangunan telah mencapai 67 persen, sementara Papua Barat Daya baru sekitar 20–30 persen. Adapun di Papua Tengah, proses lelang baru akan dilakukan dengan target selesai dan penandatanganan kontrak pada Oktober 2025.

Sementara itu, pembangunan di Papua Pegunungan diharapkan dapat segera berjalan menyusul adanya pemindahan lokasi pusat pemerintahan, dengan target readiness criteria (RC) selesai akhir Agustus ini.

“Sesuai dengan amanat undang-undang dari masing-masing daerah DOB bahwa waktu pelaksanaan dan pendampingan daerah DOB itu selesai tahun 2025. Namun karena ini daerah baru, pemerintahannya baru juga, dan beberapa agenda yang harus dilaksanakan oleh daerah DOB, sehingga ini tertunda. Dan memang sudah dipastikan Rapat Dengar Pendapat DPR bahwa itu akan harus operasional aktif daerah DOB itu sudah bisa berkantor di pusat pemerintahan di 2028,” terangnya.

Ia menambahkan, kepala daerah di DOB Papua yang saat ini sudah terpilih secara definitif dapat lebih percaya diri bahwa pembangunan DOB akan terealisasi. Kemendagri, lanjutnya, akan memberikan penjelasan teknis serta pengarahan, tidak hanya kepada pemerintah daerah tetapi juga kepada masyarakat mengenai pembangunan fisik yang akan dijalankan.

“Jadi Pak Gubernur benar-benar sudah membagi tempat pusat-pusat pemerintahan. Jadi inilah yang akan dibangun, kantor Gubernur, kantor MRP (Majelis Rakyat Papua), dan kantor DPRP (Dewan Perwakilan Rakyat Papua),” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ribka menjelaskan, pembangunan pusat pemerintahan menggunakan dana gabungan antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berdasarkan pengamatannya, progres pembangunan di DOB terus berjalan, meliputi kantor pemerintahan, rumah layak huni, akses jalan, hingga drainase kantor gubernur.

baca juga

Namun ia mengingatkan, biaya pembangunan di wilayah Papua Pegunungan relatif lebih tinggi dibandingkan DOB Papua lainnya karena berbagai faktor, termasuk kondisi geografis.

“Bahwa skema dan sumber pembiayaan itu untuk pusat pemerintahan itu ada yang dibiayai dari APBN, tetapi ada yang harus juga dibiaya oleh APBD. Tugas-tugasnya ini sudah jelas, sudah terbagi. Untuk itu mohon dukungan dari kementerian/lembaga, baik itu dari Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, juga dari Bappenas untuk sama-sama kita fokus,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, koordinasi lintas K/L terus dilakukan. Kemendagri juga telah berkomunikasi dengan seluruh Pemda terkait pembangunan DOB. Salah satunya kunjungan ke Papua Pegunungan yang dihadiri secara langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Dari kunjungan tersebut ditetapkan rencana pembangunan kantor-kantor kunci untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami akan terus meningkatkan volume rapat koordinasi kami. Setiap bulan kita akan mengevaluasi perkembangan daripada pelaksanaan seluruh proses action-nya, Kementerian PU maupun juga Kementerian Keuangan, dari Bappenas, kemudian dari Kementerian Dalam Negeri. Kita akan terus melakukan rapat evaluasi secara rutin tiap bulan,” tandasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri Desak Bulog Segera Salurkan Beras ke Mayarakat, Jangan Disimpan di Gudang Terus!

Kemendagri Desak Bulog Segera Salurkan Beras ke Mayarakat, Jangan Disimpan di Gudang Terus!

Bisnis | Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:19 WIB

HUT ke-80 RI, Kemendagri dan BNPP Gelar Upacara Peringatan

HUT ke-80 RI, Kemendagri dan BNPP Gelar Upacara Peringatan

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 10:08 WIB

Karnaval Bersatu HUT ke-80 RI: Kemendagri Angkat Simbol Keselamatan Publik dan Birokrasi Modern

Karnaval Bersatu HUT ke-80 RI: Kemendagri Angkat Simbol Keselamatan Publik dan Birokrasi Modern

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 09:53 WIB

Mendagri: Anggaran Pemda Harus Berdampak bagi Masyarakat

Mendagri: Anggaran Pemda Harus Berdampak bagi Masyarakat

News | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 09:02 WIB

Mendagri Tegaskan Dukungannya Terhadap Program Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan

Mendagri Tegaskan Dukungannya Terhadap Program Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:28 WIB

Mendagri Imbau Pemerintah Daerah Dukung UMKM Urus Sertifikasi Halal

Mendagri Imbau Pemerintah Daerah Dukung UMKM Urus Sertifikasi Halal

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 15:43 WIB

Terkini

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:48 WIB

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:30 WIB

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

×