Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan karena Sering Begini di Sel...

Bernadette Sariyem Suara.Com
Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:34 WIB
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan karena Sering Begini di Sel...
ILUSTRASI - Potret suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (instagram/@ferdysambo_fanbase)

“Karya-karya Bu Putri bagus-bagus dan kami ikutkan di pameran IPPAFest di Aloha PIK 2 beberapa waktu lalu," ujar Triana.

Sebagai informasi, IPPAFest 2025 merupakan festival tahunan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Ajang ini menjadi etalase untuk menampilkan karya, kreativitas, dan prestasi warga binaan dari seluruh penjara di Indonesia.

Remisi ini menjadi babak baru dalam perjalanan hukum Putri Candrawathi. Ia awalnya divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, hukumannya dipangkas secara signifikan oleh Mahkamah Agung dalam tingkat kasasi menjadi 10 tahun penjara.

Putri terjerat dalam kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh suaminya sendiri, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo.

Sambo sendiri divonis hukuman penjara seumur hidup.

Selain pasangan suami-istri tersebut, kasus ini juga menjerat terpidana lain seperti Kuat Ma’ruf yang hukumannya dipotong dari 15 tahun menjadi 10 tahun.

Lalu, Bripka Ricky Rizal yang vonisnya berkurang dari 13 tahun menjadi 8 tahun.

Baca Juga: Dasco Ungkap Gebrakan Beda HUT RI di Istana Negara Setelah Prabowo Jadi Presiden

Sementara itu, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah mendapatkan status bebas murni setelah menjalani masa hukumannya.

Skandal pembunuhan Brigadir Yosua ini juga menyeret enam polisi lain yang merupakan anak buah Ferdy Sambo sebagai terpidana kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Mereka adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI