Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan karena Sering Begini di Sel...

Bernadette Sariyem Suara.Com
Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:34 WIB
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan karena Sering Begini di Sel...
ILUSTRASI - Potret suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (instagram/@ferdysambo_fanbase)

Suara.com - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, kembali menjadi sorotan setelah dikabarkan menerima remisi atau potongan masa hukuman dalam rangka HUT ke-8- kemerdekaan RI.

Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ini, mendapatkan total remisi sembilan bulan.

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Putri, yang kini menjalani hukuman 10 tahun penjara di Lapas Kelas 2 A Tangerang, mendapatkan akumulasi remisi dari berbagai kategori.

Kepala Lapas Kelas 2 A Tangerang, Triana Agustin, merinci bahwa potongan hukuman tersebut terdiri dari Remisi Umum (RU) sebanyak 4 bulan.

Lalu keringanan juga disumbangkan dari kategori Remisi Dasawarsa (RD) selama 90 hari atau tiga bulan.

Namun, yang cukup menarik perhatian adalah adanya Remisi Tambahan (RT) selama 2 bulan yang diberikan karena keaktifan Putri dalam kegiatan sosial.

Salah satunya adalah aksi donor darah yang rutin ia ikuti selama menjadi warga binaan.

"Bu Putri aktif donor darah, jadi ada remisi tambahan selain RU dan Remisi Dasawarsa. Saya lihat datanya tahun 2024 juga dapat remisi donor darah," kata Triana, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga: Dasco Ungkap Gebrakan Beda HUT RI di Istana Negara Setelah Prabowo Jadi Presiden

Selain kabar mengenai remisi, Triana juga mengungkapkan kondisi terkini Putri Candrawathi di dalam lapas.

Ia disebut dalam keadaan sehat dan cukup aktif mengikuti berbagai program pembinaan.

Putri juga dilaporkan kerap menerima kunjungan dari anak-anaknya, serta aktif dalam kegiatan keagamaan di gereja dan bersosialisasi dengan warga binaan lain.

Lebih dari itu, Putri tampaknya menemukan medium baru untuk berekspresi.

Sejak mulai menjalani masa hukumannya, ia diketahui tekun menekuni seni menyulam dan merajut.

Keterampilan ini ternyata membuahkan hasil yang membanggakan. Karya-karya tangannya dinilai berkualitas hingga terpilih untuk dipamerkan dalam sebuah festival bergengsi.

“Karya-karya Bu Putri bagus-bagus dan kami ikutkan di pameran IPPAFest di Aloha PIK 2 beberapa waktu lalu," ujar Triana.

Sebagai informasi, IPPAFest 2025 merupakan festival tahunan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Ajang ini menjadi etalase untuk menampilkan karya, kreativitas, dan prestasi warga binaan dari seluruh penjara di Indonesia.

Remisi ini menjadi babak baru dalam perjalanan hukum Putri Candrawathi. Ia awalnya divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, hukumannya dipangkas secara signifikan oleh Mahkamah Agung dalam tingkat kasasi menjadi 10 tahun penjara.

Putri terjerat dalam kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh suaminya sendiri, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo.

Sambo sendiri divonis hukuman penjara seumur hidup.

Selain pasangan suami-istri tersebut, kasus ini juga menjerat terpidana lain seperti Kuat Ma’ruf yang hukumannya dipotong dari 15 tahun menjadi 10 tahun.

Lalu, Bripka Ricky Rizal yang vonisnya berkurang dari 13 tahun menjadi 8 tahun.

Sementara itu, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah mendapatkan status bebas murni setelah menjalani masa hukumannya.

Skandal pembunuhan Brigadir Yosua ini juga menyeret enam polisi lain yang merupakan anak buah Ferdy Sambo sebagai terpidana kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Mereka adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI