Suara.com - Di saat sebagian besar masyarakat merayakan kemeriahan Hari Kemerdekaan ke-80 RI, Sudiman, seorang warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, justru harus berhadapan dengan kecemasan.
Ia baru saja menerima surat panggilan dari Polresta Tangerang, buntut dari protesnya terhadap biaya wisuda sekolah anaknya yang dinilai terlalu mahal.
Kisah ini bermula ketika video Sudiman yang mengkritik biaya wisuda sebesar Rp 2,3 juta per siswa viral di media sosial.
Pihak sekolah, yang merasa dirugikan, melaporkannya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Beban Sudiman terasa berat karena ia memiliki dua anak yang bersekolah di bawah naungan Yayasan Al Istiqomah Pasar Kemis. Anak pertamanya di SMK Persada dan yang kedua di MTs Al Istiqomah, membuatnya harus menanggung total biaya wisuda sebesar Rp4,6 juta.
Bagi Sudiman, yang sehari-hari bekerja sebagai pengusaha isi ulang air minum dengan pendapatan tidak menentu, angka tersebut sangat memberatkan.
Ia juga berpegang pada Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor 100/3/4/0132 Dindikbud 2024, yang secara eksplisit melarang sekolah memungut biaya tambahan untuk kegiatan wisuda atau pelepasan siswa.
Merasa ada yang tidak beres, Sudiman mendatangi pihak sekolah untuk meminta klarifikasi dan rincian penggunaan dana. Namun, jawaban yang ia terima justru membuatnya semakin kecewa dan terkejut.
“Awalnya kan saya mengkritik, kritiknya biaya wisuda berapa dan mana rinciannya Rp2,3 juta, buat apa saja. Pihak sekolah menyampaikan orang tua gak perlu tahu, ini privasi, jadi hanya pihak sekolah saja yang tahu,” kata Sudiman, dikutip, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga: Heboh Perangkat Desa Grobogan Gaji Rp2 Juta Pamer Mobil: Kalah Gaji, Menang Gaya
Karena tidak mendapat transparansi, Sudiman, yang telah merekam percakapan tersebut, meminta izin untuk mengunggahnya ke media sosial. Tak disangka, pihak sekolah justru menantangnya.
“Silakan viralkan, Pak, saya tidak takut,” tambahnya menirukan ucapan pihak sekolah.
Seminggu setelah pertemuan itu, Sudiman mengunggah video tersebut. Tujuannya sederhana, agar pihak sekolah memahami kondisi ekonomi orang tua siswa. Ia bahkan sempat memohon keringanan untuk membayar secara mencicil, namun permintaannya ditolak mentah-mentah.
“Karena kondisi ekonomi lagi gini. Kadang ada, kadang enggak. Kalau enggak ada, gimana saya mau bayarnya,” ungkap Sudiman.
Khawatir ijazah dan Surat Keterangan Lulus (SKL) anaknya ditahan, terutama anak keduanya yang akan mendaftar ke jenjang SMA, Sudiman terpaksa mencari pinjaman ke teman-temannya.
Namun, saat hendak melunasi pembayaran, ia kembali dipersulit. Pihak sekolah menolak pembayaran dan memintanya membayar langsung ke yayasan.